Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Disebut LBH Pecahkan Rekor Penggusuran di DKI, Ini Kata Ahok



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama angkat bicara soal rilis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta tentang laporan pelanggaran HAM dalam kasus penggusuran di DKI Jakarta pada 2016.

Pengacara publik dari LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy mengatakan, Pemprov DKI Jakarta pada masa pemerintahan Gubenur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama, melakukan penggusuran dengan korban paling banyak.

Menanggapi hal tersebut, Ahok sapaan Basuki menjelaskan, dengan hal tersebut, membuktikan salah satu lokasi banjir di Jakarta menurut drastis.

"Sebelum kami lakukan pemindahan besar-besaran, itu 2.200 lokasi banjir tahun 2013. Saya sudah tegaskan enggak ada cara lain memindahkan orang yang tinggal di aliran sungai (ke rusun)," kata Ahok di markas Slank, Potlot, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Menurutnya, dampak positif yang dilakukan pasca normalisasi sungai adalah genangan yang langsung surut, meskipun hujan deras.

"Hasilnya apa, semua orang Jakarta kalau ngomong nurani, mengakui kok titik banjir dibawah 80 lokasi saja. Tapi kalau dulu rumah orang bisa terendam dua meter, berminggu-minggu," kata Ahok.

Ahok menjelaskan, dirinya sudah memikirkan mana manfaat dan dampak negatif manusia yang tinggal di bantaran sungai.

"Orang kalau tinggal di sekitar sungai, penyakit banyak, kesehatan ngga baik. Kami pindahin kok," kata Ahok.

"Kami tetap yakin memindahkan orang dari tinggal ke tempat banjir ke rusun itu lebih manusiawi daripada membiarkan mereka. Akibatnya apa, mindahkan belasan ribu orang, jutaan orang di Jakarta menikmati ngga banjir," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Alldo Fellix Januardy mengatakan, kasus penggusuran yang dilakukan di DKI Jakarta melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sebab, proses penggusuran tidak dilakukan sesuai standar HAM yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Pemprov DKI Jakarta pada masa pemerintahan Ahok juga dinilai melakukan penggusuran dengan korban paling banyak.

"Ini total Ahok mungkin memecahkan rekor penggusuran selama Pemprov DKI Jakarta dari awal sampe sekarang. Dua tahun menjabat, 25.533 korban," ujar Alldo.

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...-ini-kata-ahok

---

Baca Juga :

- IWD Ingatkan Publik soal Akurasi Hasil Survei

- Jawab Curhatan Warga di Sekitar Markas Slank, Ahok: Kalau Dekat Pilkada Gosipnya Macam-macam

- Pesan Prabowo untuk Sandiaga di Sisa Hari Jelang Pencoblosan

0
428
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan