- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok dan Djarot Luncurkan Beli Rumah di DKI Tanpa Pusing Cicilan


TS
cukur.rambu
Ahok dan Djarot Luncurkan Beli Rumah di DKI Tanpa Pusing Cicilan
Quote:
Ahok dan Djarot Luncurkan Beli Rumah di DKI Tanpa Pusing Cicilan

Jakarta- Tak mau kalah dengan pasangan Anies-Sandi yang menyediakan program rumah dengan DP 0 persen dan harga Rp 350 juta. Cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat punya empat skema hunian bagi warga Ibu Kota.
Dalam akun Twitter-nya @basuki_btp yang diunggah pada Selasa (4/4), ahok menjelaskan skema hunian itu diperuntukkan bagi warga DKI yang ingin membeli rumah. Ahok menyebut masyarakat kecil sampai pasangan muda bisa menikmati hunian yang nyaman, aman, dan sehat tanpa dipusingkan cicilan.
"Masyarakat kecil sampai pasangan muda Jakarta bisa tempati 4 skema hunian yang nyaman, aman, dan sehat. Tidak pusing cicilan. #JakartaPunyaSemua," tulis Ahok pada akun @basuki_btp yang dilihat detikcom Kamis (6/4/2017).

Adapun empat skema itu diperuntukkan bagi warga dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta, kelas menengah, penghasilan kurang dari Rp 10 juta, dan warga pemilik tanah. Warga dengan penghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan akan diberi subsidi sewa sebesar 80 persen, dengan rincian Rp 300 ribu/bulan (tanpa lift) dan Rp 450 ribu/bulan (dengan lift).

Kelas menengah akan diberi subsidi sewa Rp 1,5-2 juta per bulan. Kemudian skema ketiga, warga dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta/bulan akan diberi hak milik subsidi cicilan, dengan besaran cicilan Rp 2-3 juta/bulan.

Sementara itu, terhadap warga pemilik tanah akan dibangunkan apartemen di atas tanah miliknya. Kemudian pemilik tanah akan mendapat unit seluas 2-2,5 kali luas tanah. (ams/erd)

varokah
Quote:
Penjelasan Timses Ahok-Djarot Soal Hunian Tanpa Pusing Cicilan

Jakarta- Cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Putnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat meluncurkan empat skema program pembiayaan hunian tanpa dipusingkan cicilan. Bagaimana maksudnya?
"Kalau Pak Ahok-Djarot ini sistemnya perumahan publik, orang bisa beli atau menyewa tapi tanahnya milik Pemda. Jadi harganya lebih murah," kata juru bicara Emmy Hafidz saat berbicang, Kamis (6/4/2017).
Emy mengatakan program pasangan Ahok-Djarot lebih berpihak ke rakyat karena dirasakan langsung. Dia menyebut program pasangan lain lebih berpihak ke pengembang.
Emmy kemudian menjelaskan empat skema hunian yang menjadi program Ahok-Djarot. Skema pertama diperuntukkan bagi warga DKI yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta/bulan.
"Kalau penghasilan di bawah UMP itu tidak mungkin untuk membeli rumah. Tapi mereka masih mungkin untuk mendapat rumah yang layak dengan subsidi full. Boleh tinggal di rumah itu, seumur hidup dan hanya bayar sewa kebersihan," jelas Emmy.
Emmy mengatakan sistem perumahan publik itu dalam bentuk rumah susun yang dibangun di atas tanah Pemda. Skema pertama ini bisa digunakan seumur hidup dengan catatan kontrak itu diperbaharui setiap 2 tahun sekali. Unit itu pun bisa diwariskan ke anak cucu selama penghasilan mereka juga di bawah UMP.
Sedangkan skema kedua, dikhususkan bagi kalangan menengah dengan rentang gaji Rp 5-7 juta per bulan. Mereka bisa bayar sistem sewa-beli unit bukan tanah.
"Sistem dua ini nggak boleh dialihkan ke yang lain dia harus tinggal di situ, dia nggak boleh dialihkan sama orang lain. Makanya harus diperbaharui kontraknya setiap 2 tahun untuk menunjukkan dia tinggal di situ karena rumah susun itu laku disewakan. Ini untuk menghindari yang nakal," ujar Emmy.
Perbedaan mendasar skema dua dengan skema pertama, yakni di skema dua warga bisa mendapatkan surat lunas di akhir masa angsuran. Surat lunas tersebut bisa menjadi bukti kepemilikan unit. Dengan surat ini, warga bisa menjual unit namun hanya kepada Pemda.
"Sewanya nggak pakai DP ya. Itu pernah dilakukan oleh Bang Ali untuk nelayan di Muara Angke dan di akhirnya mereka mendapat sertifikat lunas tapi hak tanah nggak akan pernah ada karena milik pemda," katanya.
Emmy menambahkan skema pembiayaan pertama dan kedua adalah unit rumah susun dengan tipe 36. Unit itu dilengkapi fasilitas dua kamar, ada dapur, kamar mandi, air dan gas. Pada skema kedua di akhir nantinya warga bisa mendapat surat pelunasan, dengan catatan jual beli unit hanya bisa dilakukan ke Pemda.
"Unit itu milik dia tidak bisa dijual orang lain hanya ke pemda," ucapnya.
Kemudian skema ketiga diperuntukkan bagi warga yang memiliki penghasilan di atas Rp 10 juta bisa mendapat subsidi cicilan hunian dengan status hak milik. Emmy menjelaskan warga dengan pendapatan sebesar Rp 10 juta seharusnya bisa mengajukan Kredit Pembelian Rumah (KPR) namun tetap diberi subsidi.
Selanjutnya pada skema keempat Pemda mengajak pemilik tanah bekerja sama dengan sistem bagi hasil. Emmy mencontohkan warga yang memiliki tanah seluas 250 meter persegi bisa dibangunkan bangunan dengan empat lantai atau sesuai perjanjian.
"Terakhir menarik kalau punya tanah 250 meter persegi, rumah itu untuk memenuhi kebutuhan rumah orang yang bekerja di Jakarta, rumah kos. Pemda akan bangun dan yang punya tanah akan mendapat 2,5 kali lipat dari luas tanahnya," paparnya.
Emmy menggambarkan pada tanah seluas 250 meter persegi bisa dibangun bangunan kos dengan tinggi empat lantai atau setara 1000 meter persegi. Dengan sistem bagi hasil 2,5 kali lipat bangunan, maka pemilik tanah akan menerima sewa.
"Unit yang dibangun sisanya akan dikelola oleh pemda. Kerja sama warga sama Pemda, kan (pemilik tanah) nggak punya modal, dibangunin sama pemda (kos), jadi bagi hasil," urainya.
(ams/fjp)
varokah

Diubah oleh cukur.rambu 07-04-2017 01:34
0
13.8K
Kutip
150
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan