Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fadw.crtvAvatar border
TS
fadw.crtv
Peraturan di jalan yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.
Ngomongin soal peraturan di jalanan, apa sih yang terbersit di benak agan/wati sekalian?. Dilarang stop?, dilarang parkir?, dilarang mendahului?, dilarang menikung? (kayanya yang terakhir ini ngg ada emoticon-Ngakak (S).). Ya, itu semua peraturan yang harus dipatuhi oleh pengguna jalan.
Tapi menurut pengamatan kami (baca:TS) sebagai badan intelejen lokal emoticon-Big Grin, ada peraturan yang tak tertulis dan khusus bagi setiap kendaraan, baik bermesin bensin, diesel atau nasi :P.
Dan berikut beberapa aturan yang kami himpun, analisa dan simpulkan. Data-data dalam thread ini adalah asli pemikiran penulis dari pengamatan dan pengalaman dengan negara pembanding adalah Jepang.
Thread ini bukan untuk mengagungkan/menjelekan dan/atau segala bentuk hal negatif, thread ini bertujuan untuk referensi, menjadi insan yang madani. emoticon-Ngakak (S)[/SPOILER]
Spoiler for Kenapa Jepang?:

Spoiler for Tingkatan prioritas di jalan raya.:

Walau nomer prioritas pertama, tapi kami tidak akan membahas Ambulance dan Pemadam.
Baik, langsung saja kita bahas beberapa aturan di bawah:
Spoiler for Aturannya gan:

Spoiler for Aturan untuk sepeda:

Spoiler for Aturan untuk Truck dan Bis:

Spoiler for Aturan untuk motor dan mobil:

Spoiler for Untuk semua:

Spoiler for Jika terjadi kecelakaan:

Spoiler for Tambahan:


Terima kasih telah mengunjungi thread ini.

Spoiler for ”Thread ane yang lain”:
Diubah oleh fadw.crtv 27-02-2017 03:34
0
3.5K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan