Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Tommy Soeharto Dituding Pecah Perlawanan Nelayan Soal Reklamasi
Spoiler for Tommy Soeharto Dituding Pecah Perlawanan Nelayan Soal Reklamasi:

TEMPO.CO, Jakarta - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto muncul kembali. Tommy disebut-sebut mengumpulkan sejumlah tokoh nelayan yang getol meminta pemerintah menghentikan pembuatan reklamasi Teluk Jakarta di kantornya, Humpuss Group, di lantai 9 Gedung Granadi, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pertemuan berlangsung pada pertengahan Agustus 2016. Tommy menawarkan beasiswa Rp 1 juta kepada setiap nelayan dan bersedia membantu mengusahakan sertifikat bagi rumah dan tanah yang didiami para nelayan itu. “Termasuk membantu membuatkan alur kapal nelayan dan tanggul,” kata Ketua Forum Kerukunan Masyarakat Nelayan Muara Angke Syarifudin Baso yang hadir dalam pertemuan itu, Selasa, 13 September 2016.

Selepas pertemuan itu, nelayan berembuk. Sebagian besar memilih menerima tawaran Tommy, beberapa yang lain menolak karena kompensasinya adalah menghentikan demonstrasi menolak reklamasi 17 pulau dilanjutkan. “Sekarang sudah pecah suara nelayan,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jakarta, Affandi.

Affandi ikut dalam pertemuan dan termasuk kubu yang melawan reklamasi. Menurut dia, reklamasi telah merugikan nelayan karena menyebabkan sedimentasi, kerusakan biota laut, dan kerusakan alur pelayaran kapal ikan. “Hanya nelayan aktivis yang pecah, tapi semua nelayan kecil yang sehari-hari masih melaut masih menolak reklamasi,” ujarnya.

Seorang nelayan lain mengatakan bahwa Tommy sangat berkepentingan reklamasi diteruskan karena memiliki saham di beberapa perusahaan reklamasi, seperti PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro, yang membangun Pulau G. Kepada para nelayan, putra bungsu mantan presiden Soeharto itu berencana mereklamasi Pulau L dan M lewat PT Manggala Krida Yudha.

Klaim kepemilikan saham Podomoro di Pulau G dibantah Senior General Manager Agung Podomoro Land, Alvin Andronicus. “Jelas tak ada, saya baru tahu ada berita itu.”

Tommy mengumpulkan nelayan waktu itu setelah Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan dan menghentikan reklamasi. Keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menambahnya dengan menghentikan reklamasi Pulau G secara permanen. Kini keputusan Rizal dianulir oleh penggantinya, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pengacara Publik LBH Jakarta yang mengawal gugatan nelayan perihal reklamasi, Tigor Hutapea mengatakan terjadi perpecahan di tubuh nelayan. "Ada yang pro-reklamasi dan kontra-reklamasi," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi dengan mendatangi kantor Tommy di Gedung Granadi, dia tidak berada di tempat. Seorang resepsionis Humpuss mengatakan Tommy tidak berada di kantornya, Selasa 13 September 2016.

Kuasa hukum Tommy, Elza Syarief tak mengetahui kegiatan sehari-hari kliennya. "Apalagi terkait pertemuan dengan nelayan Muara Angke. Kalau yang gitu-gitu saya nggak tahu, itu urusan lain," ujar dia.

Tommy Soeharto

Njir Tommy ikutan main juga emoticon-Matabelo
Diubah oleh aghilfath 14-09-2016 14:02
0
4.4K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan