Quote:
HarianPapua.com– Sial nasib seorang istri dengan inisial SW yang merupakan warga Kabupaten Keerom setelah dirinya bersama kekasih gelapnya tertangkap basah di sebuah penginapan yang terletak di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
SW yang awalnya berpura-pura hendak memperbaiki mobil keluar tanpa mengetahui bahwa dirinya sementara dibuntuti sang suami yang telah mencium adanya kasus perselingkuhan sang istri dengan pria lain.
Benar, ketika dilakukan penggebrekan SW sedang bersama pria lain tanpa menggunakan busana. Alhasil, keduanya pun digiring menuju Mapolsek Muara Tami.
“Jadi sebelum dilakukan penggerebekan, suami pelaku melaporkan masalah ini ke Mapolsek Muara Tami yang kemudian turun bersama anggota melakukan penggerebekan di penginapan yang diduga ditempati pelaku bersama pria lain,” kata Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra dilansir JPNN, Jumat (26/8) kemarin.
“Saat pelaku meninggalkan rumah, tanpa disadari ia sedang dibuntuti suaminya dan ketika pelaku masuk ke salah satu penginapan di Muara Tami, korban langsung melapor ke Mapolsek Muara Tami dan bersama dengan anggota ke penginapan tersebut melakukan penggerebekan,”
Akibat kasus tersebut, baik SW dan lelaki lainnya tersebut terancam dijerat Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.
Sumber:
http://www.harianpapua.com/20160827/...pria-lain.html