Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zan789Avatar border
TS
zan789
Penyebab Psikologis PNS Berbuat Korup
Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok. Secara psikologis, korupsi yaitu perilaku pejabat publik (pejabat pemerintahan), yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Banyak hal yang melatarbelakangi seseorang khususnya para pejabat negara melakukan tindakan korupsi. Salah satu faktor tersebut adalah faktor psikologis. Faktor psikologis bisa diartikan berasal dari dalam diri si pelaku sendiri.

Perbuatan korupsi memang berbeda dengan pencurian biasa/maling, perbuatan ini yang notabene dilakukan oleh oknum pejabat publik cenderung memiliki dampak luas, yang menyangkut suatu sistem pemerintahan dimana dia berada, dan bahkan bisa membuat kehancuran suatu negara, ini yang membedakan dengan perilaku kriminal biasa di level masyarakat umum yang efeknya sebatas lingkup per-individu dan tidak mempengaruhi sistem pemerintahan. Memprihatinkan bahwa Indonesia menempati ranking 3 besar dunia untuk kasus korupsi ini.

Secara umum korupsi bisa disebabakn oleh banyak hal, termasuk dari sifat psikologis seseorang. Bahkan ada orang yang katanya baik-baik ternyata juga melakukan korupsi? Kaum behavioris mengatakan, berarti lingkunganlah yang secara kuat memberikan dorongan bagi orang untuk korupsi dan mengalahkan sifat baik seseorang yang sudah menjadi ciri/karakter pribadinya. Lingkungan dalam hal ini malah memberikan dorongan dan bukan memberikan hukuman pada orang ketika ia menyalahgunakan kekuasaannya.

Penelitian-penelitian empiris mengenai korupsi mengonfirmasi anggapan tersebut.Pada umumnya faktor penyebab korupsi bersumber pada tiga aspek yaitu: 1) Kerusakan pada lingkungan makro (negara) di mana sistem hukum, politik, pengawasan, kontrol, transparansi rusak. Kerusakan tersebut menjadi latar lingkungan yang merupakan faktor stimulus bagi perilaku orang. Tentunya menjadi jelas ketika sistem tidak secara kuat memberikan hukuman terhadap pelanggaran dan imbalan terhadap sebuah prestasi, tingkah menyimpang (korupsi) malah akan diulang-ulang karena akan memberikan konsekuensi yang menyenangkan, 2) Pengaruh dari iklim koruptif di tingkat kelompok atau departemen, dan 3) Karena faktor kepribadian.

Jadi cukup jelas bahwa lingkungan secara tidak langsung sangat berpengaruh terhadap psikologi seseorang melakukan tindak korupsi. Jika memang Indonesia ingin bebas dari korupsi, maka semua calon PNS/TNI/Polri/politisi/pejabat publik dan lain-lain harus mengikuti tes psikologi yang ketat, misalnya tes kepribadian khusus. Di samping itu, perlu dibuat sistem pencegahan korupsi yang efektif.
0
711
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan