Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nasgor.kuningAvatar border
TS
nasgor.kuning
Inilah Dia Polisi yang rudapaksa Pembantunya Selama 5 Tahun




POJOKSUMUT.com, BALI-Oknum polisi Aiptu KA (56) terus menjadi sorotan publik, pasca-terbongkarnya kasus dugaan kejahatan seksual terhadap pembantunya masih 17 tahun yang berlangsung lima tahun.

Setelah menerima informasi mengenai korban budak seks, oknum polisi bejat Aiptu KA (56) langsung diamankan oleh Provost Polres Klungkung pada Senin malam lalu (13/6/2016). Polisi yang terkenal dengan sebutan si Jantuk Gula itu telah menjalani pemeriksaan intensif dari petugas Provost.

Lalu seperti apa sepak terjang Aiptu KA selama ini? Aiptu KA asal Banjar Metulis, Desa Dawan Kaler Kecamatan Dawan, namanya sempat melejit pada Agustus 2014 lalu. Saat itu, KA menjadi salah satu panitia pembangunan bedah rumah. Dalam perjalanannya, terjadi masalah, dan dia sempat dituding menyunat bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat.

Pada tahun 2013 lalu, Kabupaten Klungkung pernah menerima bantuan rehab bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat sebesar Rp7,5 juta untuk warga di Kecamatan Dawan. Bantuan itu sebagai dana pendamping dalam merehab rumah warga.

Dalam penyerahan bantuan itu, beberapa warga miskin di Desa Besan Kecamatan Dawan yang namanya masuk daftar penerima bantuan protes pada Agustus 2014 lalu. Lokasi penerima rehab rumah warga itu berada di atas bukit dan medannya sulit dilalui.

Saat itu, warga protes karena panitia diduga memangkas dana bantuan tersebut. Pemangkasan rata-rata dilakukan antara Rp1-2 juta per orang. Selain dipangkas, warga miskin juga protes dikenai pajak sebesar Rp 400 ribu per bantuan.

Aiptu KA yang menjadi salah satu panitia disebut-sebut ikut melakukan pemangkasan tersebut. Saat itu, dia berperan sebagai suplier penyedia bahan bangunan.

Namun, masalah itu tidak sampai berlanjut ke ranah hukum. Pasalnya, setelah kejadian itu masuk koran, barulah seluruh dana yang sempat dipangkas dikembalikan.

Baca Juga : Polis rudapaksa Pembantunya Setia Hari Selama 5 Tahun

Perbekel Dawan Kaler, Kadek Sudarmawa, mengaku warganya dari Banjar Metulis sempat jadi rekanan dan menggarap proyek bantuan pemerintah pusat.

”Tapi itu masuk wilayah (Desa, red) Besan pak. Silahkan ke Besan untuk itu,” ujar Sudarmawa.

Sementara itu, Perbekel Desa Besan, Made Surata Guru, menampik ada kabar miring semacam itu.

”Tidak ada (penyunatan, red),” ujar Surata Guru. Meski begitu, dia mengaku masalah itu sudah beres. ”Masalah itu sudah selesai,” tandasnya.

Dia mengaku, seluruh bangunan yang akan direhab telah rampung pada saat itu. ”Bangunannya sudah berdiri,” jelasnya singkat.

Di bagian lain, Aiptu KA dianggap tidak bisa naik pangkat lagi. Pasalnya, usianya kini telah berusia 56 tahun. Dari segi pangkat, terbilang sudah mentok tidak bisa naik lagi.
zharki
zharki memberi reputasi
1
7.7K
72
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan