pakdejoyAvatar border
TS
pakdejoy
Ahok 'Superstar' anti-Korupsi, sementara Yusril itu Pembela Tersangka Korupsi
Dijuluki Superstar Antikorupsi, Ahok: I Am Clean
RABU, 21 OKTOBER 2015 | 19:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja menjadi pembicara kunci dalam The 6th Financial Transparency Conference di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2015. Ia diperkenalkan sebagai "The Superstar of Anti-Corruption" oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Setyo Budiantoro.

Ahok, sapaan akrab Basuki, menceritakan pengalamannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam memerangi korupsi. Menurut Ahok, pencegahan korupsi di Jakarta dimulai dari dua hal.

"Saya harus berpikir bagaimana mengontrol anggaran dan pegawai," katanya di hadapan para peserta di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Oktober 2015.

Ahok bercerita bahwa dia kemudian menemukan beberapa pegawai yang melakukan korupsi. Salah satunya dalam kasus pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS). "Saya temukan banyak mark up," ujarnya.

Ia juga membahas pengadaan alat berat pengeruk sampah di Sungai Ciliwung yang juga dimainkan pegawainya. Begitu pun dengan pembatasan penarikan uang tunai bagi setiap dinas. "Makanya saya buat e-budgeting, koordinasi dengan bank, dan melarang transaksi tunai," tuturnya.

Upaya pencegahan lain adalah mempublikasikan semua data anggaran dalam website Jakarta, [url=http://www.jakarta.co.id.]www.jakarta.co.id.[/url] "Kami juga unggah rapat ke YouTube," ucap Ahok.

Selain itu, Ahok mengaku bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendata pendapatan pejabat negara. Pemerintah Jakarta akan meminta pegawainya, dari eselon IV hingga I, untuk membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara. "Mungkin tahun depan bisa dilaksanakan," katanya.

Menurut Ahok, upaya yang dilakukannya banyak mengundang kontroversi. "Parlemen bahkan mengancam memecat saya," ujarnya. Namun Ahok mengaku tidak khawatir. "I am never afraid of them. I am clean."

Konferensi yang dilaksanakan selama dua hari sejak kemarin itu membahas efek dari illicit financial flows atau arus uang gelap yang mengacu pada uang yang meninggalkan suatu negara tanpa dikenai pajak. Peserta diajak berdiskusi membahas cara melawan arus uang gelap dari pengemplangan pajak yang mempengaruhi perkembangan ekonomi.
https://metro.tempo.co/read/news/201...hok-i-am-clean


Ahok: Saya Bangga Jadi Kafir Yang Penting Tidak Korupsi
Minggu, 14/12/2014 20:46 WIB


Ahok: Saya Bangga Jadi Kafir Yang Penting Tidak KorupsiGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/11). (CNN Indonesia/Resty Armenia)

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menganggap selalu ada saja riak perlawanan dan fitnah-fitnah yang ditujukan kepadanya terkait program dan kebijakan yang ia kerjakan. Namun, ia mengaku tak peduli dengan penilaian apapun selama masih dalam koridor yang benar.

"Orang DKI dari dulu miras dijual, kok gara-gara saya. Kalijodo, lokalisasi, saya mau beresin ributnya ke yang lain," kata Ahok -sapaan akrab Basuki- dalam acara Demokrasi Tanpa Korupsi, di Museum Nasional, Ahad (14/12).

Ahok menilai, banyak orang yang menyerangnya, mengaitkan program atau kebijakan yang dilakukannya dengan isu politik sampai isu rasisme. "Kalau saya paling gampang cari kelemahan saya. Udah Cina, kafir. Komplit," ujarnya.

Mengenai isu rasisme yang ditujukan padanya, ia pun bersenda gurau akan membuat sebuah kaos yang melambangkan dirinya. "Saya pikir saya musti cetak kaos juga, tulisannya, saya bangga jadi kafir yang penting tidak korupsi," ucap Ahok dan disambut dengan gelak tawa dari hadirin.

Ahok menganggap, sebenarnya inti masalah dari birokrasi atau apapun adalah korupsi. Namun hal itu dicoba untuk diputarbalikkan oleh orang yang punya kepentingan.

Masalah yang terjadi di DKI pun terjadi akibat adanya korupsi. Baik macet, banjir, dan lain sebagainya, akar masalahnya adalah korupsi.

"Kalau dibereskan mudah-mudah semua program di DKI, semua pelayanan terpadu, kesehatan, bertahap akan kita penuhi," kata Ahok.
http://www.cnnindonesia.com/nasional...tidak-korupsi/


Deretan tersangka korupsi yang dibela Yusril
Rabu, 29 Agustus 2012 06:42



Merdeka.com - Sejak Yusril Ihza Mahendra dicopot dari jabatan menteri Sekretaris Negara tahun 2007, politikus kelahiran Belitung Timur itu jarang muncul ke publik. Namanya nyaris tidak lagi terdengar. Dia memilih kembali mengurus Partai Bulan Bintang.

Seiring dengan waktu, Yusril mencoba terjun ke dunia advokat atau pengacara. Dia mendirikan IHZA & IHZA Law Firm. Adik Yusril pun, Yusron Ihza masuk dalam tim kantor pengacara yang digagas oleh kakaknya tersebut.

Satu per satu beberapa kasus ditangani oleh Yusril. Namun, nama Yusril baru mulai bersinar saat melawan pemerintah. Beberapa kali Yusril menggugat ke Mahkamah Konstitusi, dan selalu menang.

Sebut saja ketika Yusril menggugat jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Atau gugatan Pasal 97 ayat (1) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dikabulkan MK. Demikian juga gugatan Perpres dan Keppres pengangkatan para wakil menteri. Belum lagi pasal soal saksi meringankan dalam KUHAP. Satu hal lagi, status tersangka Yusril dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tidak berlanjut setelah pada 31 Mei lalu, Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Dari situ, nama Yusril kembali diperhitungkan sebagai pakar hukum tata negara. Sayangnya, di tengah perjalanan integritasnya tercoreng setelah dia bersedia menjadi pengacara tersangka korupsi. Sederet nama saat ini menjadi kliennya, antara lain Emir Moeis, Zulkarnaen Djabar, Agusrin Najamuddin dan Siti Fadilah Supari.

Meski menjadi tersangka korupsi, Yusril menegaskan, dia bukan pengacara koruptor. "Harus dibedakan antara tersangka dugaan korupsi dan koruptor. Kalau koruptor tidak usah dibela," kata Yusril.

1.Emir Moeis

Merdeka.com - Sebelum Lebaran, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya memutuskan menunjuk Yusril sebagai pengacara Emir Moeis. PDIP ingin membantu Emir yang sedang terlilit kasus korupsi.

Emir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004. Emir diduga menerima dana hadiah sebesar USD 300 ribu atau sekitar Rp 3 miliar.

Emir dijerat dengan pasal 4 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 atau pasal 12 B, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yusril mengaku, kesediaannya menjadi kuasa hukum Emir karena diminta langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Dik, tolong dibantu Pak Emir," kata Yusril meniru ucapan Mega saat itu.

Yusril sampai saat ini mengaku belum mengetahui duduk perkara hukum yang menimpa Emir Moeis. Dia melanjutkan masih akan mempelajari lebih dulu kasus yang menjerat salah satu ketua DPP PDIP itu. "Kami perlu menilai masalah ini secara objektif, harus dipelajari, agar tidak membabi buta dalam melakukan pembelaan," katanya.

2.Zulkarnaen Djabar

Merdeka.com - Tidak kalah kontroversinya, Yusril juga bersedia menjadi pengacara tersangka korupsi pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar. Politukus Partai Golkar itu diduga menerima aliran dana terkait tiga proyek pengadaan di Kementerian Agama.

Proyek tersebut yakni proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, proyek pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011, dan proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2012.

Zulkarnaen dijerat dengan pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 juncto Pasal 55 dan Pasal 65 KUHP. Zulkarnaen diduga menerima aliran dana suap sebesar Rp 4 miliar.

Sementara Yusril sendiri menepis kliennya mengkorup proyek pengadaan Alquran. "Pada proyek anggaran tahun 2011 pengadaan Alquran itu belum ada, tapi lebih fokus pada pendidikan agama dan proyek pengadaan Alquran itu baru ada pada tahun 2012 ini, tapi belum direalisasikan," kata Yusril.

3.Agusrin Najamuddin

Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan ini juga menggandeng Yusril sebagai pengacaranya. Agusrin berharap bisa lepas dari jeratan hukum.

Dalam kasasinya, Mahkamah Agung telah menghukum Agusrin selama empat tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Dia terbukti bersalah dalam korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan. Agusrin telah merugikan negara hingga Rp 21,3 miliar.

Saat ini, kubu Agusrin mengajukan peninjauan kembali (PK). Sidang PK saat ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, sejak 10 April 2012. Dalam permohonan PK ini, Agusrin memaparkan sejumlah bukti baru atau novum.

4.Siti Fadilah Supari

Merdeka.com - Setelah Bareskrim Polri menetapkan siti Fadilah sebagai tersangka, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini langsung menunjuk Yusril sebagai pengacaranya. Siti Fadilah terjerat kasus karena diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran negara melalui proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005.

"Saya sudah meminta Pak Yusril untuk membela saya menghadapi persoalan hukum yang dituduhkan pada saya," kata Siti Fadilah.

Siti Fadilah dalam kasus ini yakin tidak menyalahi wewenangnya sebagai seorang Menteri Kesehatan saat itu. Dia menceritakan, pada tahun 2005 terjadi banjir bandang di Kota Cane, Aceh Tenggara. Waktu itu ada laporan banyak yang meninggal. Maka ditetapkan kondisi luar biasa agar bisa cepat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang hancur.

Siti menegaskan, keputusan dalam proyek bantuan pascabencana senilai Rp15 miliar sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Kini, berkas Siti Fadilah sudah dilimpahkan ke Kejagung. Setelah diteliti, berkas mantan Menkes itu rupanya belum lengkap. Bahkan, Kejagung berkali-kali mengembalikan berkas Siti Fadilah karena belum lengkap (P21).
http://www.merdeka.com/peristiwa/der...la-yusril.html


Kasus Susno, Ruhut sindir Yusril Ihza Mahendra
Jum'at, 26 April 2013 − 13:53 WIB

Sindonews.com - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul berkeyakinan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Polisi Susno Duadji akan segera dieksekusi.

Dia juga menambahkan, eksekusi mantan Kapolda Jawa Barat itu murni karena permasalahan hukum. Jadi tak ada keterlibatan partai politik (parpol) atau apapun yang berbau politik.

"Saya yakin, cepat atau lambat dia (Susno) pasti akan segera ditangkap," ujar Ruhut saat dihubungi Sindonews, Jumat (26/4/2013).

Pada kesempatan itu Ruhut juga menila, langkah Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sudah keliru, karena sudah mencoba melindungi Susno. "Orang pinter keblinger, inget diatas langit masih ada langit," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Susno Duadji dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Susno divonis terkait dua kasus yakni kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Susno pun sempat ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama sembilan bulan dan sempat bebas sebelum vonis setelah masa penahanannya dinyatakan habis.

Sebelumnya, Susno akan dieksekusi lantaran tersandung kasus Korupsi Dana Pengamanan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2008 dan korupsi PT korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Rabu 24 April 2013 Kemarin, puluhan petugas gabungan dari Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung, mendatangi rumah rumah Susno di Komplek Resort Dago Pakar Jalan Pakar Raya/Kusumah Besar Nomor 6 Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Eksekusi Susno berlangsung alot, bahkan Susno sampai meminta perlindungan Polda Jawa Barat. Akhirnya Susno dibawa ke Polda, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap mencoba untuk eksekusi Susno dengan mendatangi polda hingga akhirnya tim eksekusi harus pulang dengan tangan kosong.

Sekira pukul 00.10 WIB, rombongan Kejaksaan yang terdiri dari Kajati DKI Jakarta dan Kajati Jabar keluar dari Mapolda Jabar. Menurutnya Eksekusi Susno akan dijadwalkan ulang.
http://nasional.sindonews.com/read/7...dra-1366958810

-----------------------------

Score 1:0 untuk Ahok ...


emoticon-Big Grin
0
20.2K
204
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan