- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Cara menghitung harga BBM versi UU Vs Pemerintah
TS
bayuarea
Cara menghitung harga BBM versi UU Vs Pemerintah
Quote:
Original Posted By Bayuarea
halo tuan dan nona kaskuser,
kali ini ane mau mencoba menilisik metode yang digunakan Pemerintah kita untuk menentukan harga BBM di Indonesia.
70 tahun merdeka dan kita masih ribut soal BBM, yah itulah Indonesia dimana harga BBM sangat mempengaruhi inflasi dan menjadi tolak ukur harga kebutuhan pokok di masyarakat. Khususnya BBM bersubsidi yah gan (Premium & Solar)
Seperti yang sudah kita ketahui bersama harga BBM bersubsidi di Era pemerintah Jokowi seringkali naik - turun dan cukup menimbulkan Pro dan kontra, karena metode penentuan harga BBM/ liter didasarkan kepada mekanisme pasar yang berjalan ( Kurs rupiah terhadap dollar, harga minyak dunia, margin, biaya distribusi dll). Alasannya adalah untuk efisiensi APBN yang sudah lama terkuras oleh subsidi BBM dan mengalihkannya untuk program produktif pemerintah baik jangka pendek ataupun panjang.
Pertamina mampu menghasilkan minyak sekitar 850ribu barrel perhari, Dan 75% diolah menjadi BBM itu sekitar 637.500 barrel Sedangkan kebutuhan BBM kita sekitar 1,3 juta barrel/ hari, jadi kita harus import 662.500 barrel bensin/ hari. Maka dari itu harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dollar menjadi perhatian khusus dalam menetapkan formula perhitungan harga eceran BBM di Indonesia. Pemerintah menggunakan acuan MOPS ( Mean of Platt Singapore), harga rata - rata minyak dunia yang bersumber dari perusahaan penyedia jasa keuangan, perminyakan dan pertambangan terkemuka didunia. Khususnya harga bensin ( gasoline) dan Solar (diesel, gasoil) untuk menentukan harga bensin lokal. Tidak hanya Indonesia, Australia dan Negara Asean lainnya telah lama membuat formulasi yang menjadikan MOPS sebagai dasar acuan.
Menurut ane perhitungan BBM saat ini sudah cukup terbuka namun belum transparan, Untuk itu mari kita coba untuk sedikit menilisik metodenya agar setidaknya kita bisa lebih memahami cara pemerintah dalam berhitung dan peka terhadap perubahan sekecil apapun. Jadi tidak hanya sekedar berteriak hal yang sangat membabi buta seperti "Turunkan harga BBM" ketika demo, namun lebih kepada hal yang lebih tajam seperti"Transparansi Aktifitas Pengelolaan Uang Negara".
Seperti apa dan bagaimana cara pemerintah menentukan harga BBM yang terus berubah - ubah :
cekidot pemaparan ane gan/sis..
dan tentu saja CMIIW karena menurut ane banyak unsur yang tidak transparan, ane butuh bantuan agan untuk menelisik hal yang tidak benar..
WELCOME WELCOME
halo tuan dan nona kaskuser,
kali ini ane mau mencoba menilisik metode yang digunakan Pemerintah kita untuk menentukan harga BBM di Indonesia.
70 tahun merdeka dan kita masih ribut soal BBM, yah itulah Indonesia dimana harga BBM sangat mempengaruhi inflasi dan menjadi tolak ukur harga kebutuhan pokok di masyarakat. Khususnya BBM bersubsidi yah gan (Premium & Solar)
Seperti yang sudah kita ketahui bersama harga BBM bersubsidi di Era pemerintah Jokowi seringkali naik - turun dan cukup menimbulkan Pro dan kontra, karena metode penentuan harga BBM/ liter didasarkan kepada mekanisme pasar yang berjalan ( Kurs rupiah terhadap dollar, harga minyak dunia, margin, biaya distribusi dll). Alasannya adalah untuk efisiensi APBN yang sudah lama terkuras oleh subsidi BBM dan mengalihkannya untuk program produktif pemerintah baik jangka pendek ataupun panjang.
Pertamina mampu menghasilkan minyak sekitar 850ribu barrel perhari, Dan 75% diolah menjadi BBM itu sekitar 637.500 barrel Sedangkan kebutuhan BBM kita sekitar 1,3 juta barrel/ hari, jadi kita harus import 662.500 barrel bensin/ hari. Maka dari itu harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dollar menjadi perhatian khusus dalam menetapkan formula perhitungan harga eceran BBM di Indonesia. Pemerintah menggunakan acuan MOPS ( Mean of Platt Singapore), harga rata - rata minyak dunia yang bersumber dari perusahaan penyedia jasa keuangan, perminyakan dan pertambangan terkemuka didunia. Khususnya harga bensin ( gasoline) dan Solar (diesel, gasoil) untuk menentukan harga bensin lokal. Tidak hanya Indonesia, Australia dan Negara Asean lainnya telah lama membuat formulasi yang menjadikan MOPS sebagai dasar acuan.
Menurut ane perhitungan BBM saat ini sudah cukup terbuka namun belum transparan, Untuk itu mari kita coba untuk sedikit menilisik metodenya agar setidaknya kita bisa lebih memahami cara pemerintah dalam berhitung dan peka terhadap perubahan sekecil apapun. Jadi tidak hanya sekedar berteriak hal yang sangat membabi buta seperti "Turunkan harga BBM" ketika demo, namun lebih kepada hal yang lebih tajam seperti"Transparansi Aktifitas Pengelolaan Uang Negara".
Seperti apa dan bagaimana cara pemerintah menentukan harga BBM yang terus berubah - ubah :
cekidot pemaparan ane gan/sis..
dan tentu saja CMIIW karena menurut ane banyak unsur yang tidak transparan, ane butuh bantuan agan untuk menelisik hal yang tidak benar..
Quote:
#1. PERHITUNGAN HET BBM BERDASARKAN UU PERMEN ESDM NO.4 Tahun 2015. (PREMIUM]
Download Permen No.4 (PDF, 5mb) :
Download permen disini
Spoiler for "Perhitungan BBM berdasar permen":
Spoiler for "Perhitungan Pertamax":
Spoiler for "Perhitungan Premium":
Kita coba hitung HET jika memakai harga minyak dan kurs dollar saat ini,
Spoiler for "Komponen":
Cek kurs rupiah :
Update kurs rupiah
Harga indeks BBM berdasar MOPS tidak di ekspos secara umum, jadi ane mengacu pada pernyataan Menko Perekonomian kita Pak.Sofyan djalil disalah satu media:
Spoiler for "Harga MOPS Ron 92":
"Bila melihat berdasarkan data MOPS, harga premium yang ditetapkan pemerintah naik menjadi Rp 7.300 per liter, ditentukan pada rata-rata MOPS pada periode 25 Februari-24 Maret yang mencapai 69,457 dollar AS per barel."
Harga eceran Terendah dan Tertinggi untuk premium :
Harga Dasar + Biaya distribusi + PPN + PBBKB + Margin SPBU( 5% -10%)
* note : Memakai 5% untuk terendah dan 10% untuk tertinggi
Yok kita bedah :
MENCARI HE TERTINGGI
misalkan :
Kurs : Rp. 13.055
MOPS/barrel =69, 457 US$
1 Barel = 159 liter
(69 US$/159 liter)x Rp.13.055 = Rp. 5.703 (HD: harga dasar)
distribusi : 2% x HD
PPN : 10% x HD
PBBKB : 5% x HD ( khusus jawa , madura , bali)
margin spbu = rata rata antara 5-10 % ( diatur oleh Kementrian esdm)
HE tertinggi :
Harga dasar + Distribusi + PPN + PBBKB + Margin SPBU
= 5.703 + 114,06 + 507,3+ 285,11 + 507,3
= 7.116,77
(Harga keekonomian yang ane tangkep sesuai dengan permen ESDM no.4 pasal 4 2015)
Spoiler for "Catatan":
- MOPS ( harga minyak dunia beradasarkan perusahaan penyedia informasi keuangan dan minyak dunia Platt singapore)
- PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor) ditentukan oleh pemerintah daerah masing - masing provinsi
Spoiler for "Kesimpulan rumus":
- Terlalu terbuka dan tidak spesifik. untuk solar disebutkan subsidi Rp. 1.000,- . Namun untuk Premium angkanya tidak disebut. Subsidi yang tidak baku membuat keseluruhan perhitungan tidak baku dan terus berubah.
- Harga MOPS pun tidak bisa diakses melalui situs resmi MOPS hanya pemerintah, trader dan pembeli saja yang diberikan akses.
- Kenapa mengacu Ron 92(Pertamax) bukan Ron 88( Premium)?
Karena Ron 88( Premium) sudah tidak diperjualbelikan lagi, Saat ini didunia para penghasil dan trader hanya memperjualbelikan minyak dengan RON 90 keatas. Sebagian Premium di Indonesia adalah Ron 92 yang diturunkan kualitasnya demi memenuhi kuota permintaan. Jadi tidak heran premium indonesia hampir sama mahal dengan Ron 95 malaysia (2.05 RM/Rp. 7.516 )
Quote:
#2. MENGHITUNG HET VERSI PEMERINTAH SAAT INI(PREMIUM)
Spoiler for "Acuan perhitungan":
Menteri ESDM Sudirman Said dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (30/3/2015) merinci, dasar pemerintah menetapkan harga premium naik jadi Rp 7.300/liter, adalah:
*Harga dasar BBM Rp 6.722,67/liter yang terdiri dari: Harga Indeks Pasar (HIP) Rp 5.670,39/liter ditambah Alpha. Alpha terdiri dari biaya perolehan kilang/impor, biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan margin.Rumus menghitung Alpha adalah 3,92% x HIP + Rp 1.052,28/liter.
*Ditambah lagi biaya tambahan distribusi Rp 2% x Rp 6.722,67 (harga dasar BBM) Rp 134,5/liter.
*Ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% x harga dasar + Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5% x harga dasar, sama dengan Rp 1.008,57/literTotal harga premium keekonomian Rp 7.865,74/liter.
Namun pemerintah menetapkan harga premium Sabtu (28/3/2015) Rp 7.300/liter.
SOURCE :
Detik finance
Dari keterangan menteri ESDM ane simpulkan :
Spoiler for "Rumus versi pemerintah":
HARGA DASAR BBM + BIAYA TAMBAHAN DISTRIBUSI + PAJAK
atau,
A + B + C
Spoiler for "Uraian":
A. HARGA DASAR BBM:
HIP (MOPS) + ALPHA
HIP : Harga rata - rata minyak dunia mengacu pada MOPS
ALPHA
(Disini menurut ane yang banyak kejanggalan dan ketidak transparanan)
3,92% x HIP + Gamma ( Perolehan kilang/impor, biaya distribusi, biaya penyimpanan dan margin)
*note :
besaran 3,92% tidak tetap dan bisa terus berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah
B. BIAYA TAMBAHAN DISTRIBUSI
(sudah sesuai dengan permen) :
2% x HARGA DASAR
C. PAJAK ( PPN + PBBKB) :
PPN = 10% x HARGA DASAR BBM
PBBKB = 5 % x HARGA DASAR BBM
*note : PPN (Pajak Pertambahan nilai), PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor)
Quote:
#3. MENGHITUNG HARGA ECERAN BBM VERSI ANE ( based on Malaysian fuel price formula)
Harga BBM di malaysia lebih murah akibat dari kebutuhan BBM yang tidak sebanyak indonesia dan Petronas yang begitu produktif dan efisien mengendalikan produksi, distribusi dan penentuan harga eceran BBM.
Malaysia tidak lagi memakai jenis BBM RON 88( Research Octane Number) 88 atau yang Biasa disebut premium di Indonesia. Bahkan RON 92 pun sudah tidak ada. Standar Euro 4 membuat malaysia menggunakan BBM minimal RON 95 setara Pertamax plus.
Untuk itu ane mencoba membedah perhitungan BBM disana dan mungkin bisa diterapkan dalam perhitungan BBM dalam negeri, dengan syarat penghapusan premium.
Ane ingin menggunakan rumus HE BBM malaysia untuk menentukan harga BBM Indonesia :
Update harga MOPS :
MOPS for malaysian
Update harga BBM malaysia :
Update BBM malaysia
Kurs rupiah terhadap RM ( Ringgit) :
kurs ringgit
Spoiler for "Malaysian fuel price breakdown":
*catatan : nilai subsidy atau tax bukan 58,62 RM tapi 10% dari Harga retail
Rumus :
(MOPS + Alpha + Operational Cost + Margin perusahaan + margin SPBU )+- Pajak/ subsidy ( bila harga BBM melebihi harga retail dikurangi subsidi, bila kurang ditambah pajak)
misalkan :
MOPS RON 95= 69 US$ / barrel
Sekitar = 1,54 RM/liter
(1 RM = 100 sen)
Alpha = 5 sen (3,23 % MOPS)
Operational Cost = 9,54 sen (6,2%)
Margin Petronas = 5 sen (3,23%)
Margin SPBU = 12,19 sen (8%)
Dijumlah semua (Harga Dasar)
= 1,8673 RM = 186 sen
Karena Harga dasar = 1,8673 RM, dibawah harga retail ( 2.05 RM )
Maka ditambah (+) Pajak 10% dari Harga dasar = 18,6 sen (Lihat syarat dirumus utama)
Harga Eceran RON 95/ liter diMalaysia = 186 + 18,6 = 204,6 sen, atau 2,04 RM
jika dirupiahkan, Rp. 7.300untuk RON 95 ( Pertamax plus)
Spoiler for "Catatan-catatan":
* Operational cost : biaya distribusi, kilang dan produksi
* Perhitungan sangat bergantung pada harga MOPS dan penetapan harga retail tetap.
Spoiler for "Keuntungan jika diterapkan di Indonesia":
* Indonesia akan mendapatkan Predikat Euro 4, Kendaraan lebih terawat, Ramah lingkungan.
* Harga yang relatif murah untuk kualitas yang sangat baik jauh ketimbang pendaya gunaan premium sampai saat ini.
* Subsidi akan tepat guna, jika memang harus disubsidi.
Quote:
Sekian dan mohon maaf bila ada kalimat dan pernyataan yang tidak kontekstual atau melenceng dari fakta. Itu bukti keterbatasan referensi dan pemahaman ane sebagai manusia.
Spoiler for "source':
Terima kasih sudah mau mampir gan
Ane gak terlalu mengharapkan:
Terima kasih bila agan berkenan memberikan rate:
Cukup dengan agan semua bisa dapet sesuatu dari tulisan ini, Ane sudah sangat bersyukur
----- Salam Kaskuser -----
Diubah oleh bayuarea 14-06-2015 09:44
nona212 memberi reputasi
1
13.1K
Kutip
18
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan