- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Heboh Gaji PNS DKI, Ahok: "PNS yang tidak kerja gajinya Rp 9 juta,"
TS
approve.cc
Heboh Gaji PNS DKI, Ahok: "PNS yang tidak kerja gajinya Rp 9 juta,"
Quote:
Quote:
Wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk menggaji besar PNS memang sudah terdengar sejak lama, namun hingga kini kita tak pernah tau berapa nominal yang akan diberikan.
Tujuannya baik, Ahok ingin mereformasi birokrasi di pemerintahannya dengan menggaji tinggi lara PNS hingga tak ada lagi korupsi dan main proyek. Dan salah satu perwujudan yang sudah dilakukan Ahok adalah melakukan sistem lelang jabatan untuk level kepala dinas, kepala sekolah , hingga kepala rumah sakit. Cara ini diharapkan efektif guna memberikan peluang pada kandidat yang benar-benar mumpuni di bidangnya.
Ahok pun secara spontan merombak besar-besar struktur PNS di DKI. Dimulai dari eselon II hingga IV, Ahok rotasi. Ada sekitar 6.500 PNS yang bergeser dari posisinya semula, ada yang naik bahkan ada yang diturunkan jadi staf karena kerja nggak beres.
"Pokoknya kita pengen bikin orang bangga kerja di sini sama bangganya kaya kerja di Citibank, perusahaan minyak. Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari merdeka.com.
Dengan mengantongi gaji tinggi, Ahok berharap tak ada lagi anak buah nakal yang main proyek dan mengakali APBD.
Berikut besaran gaji baru pegawai DKI Jakarta,
Pejabat struktural :
Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus honorarium untuk PNS. Sebagai gantinya, PNS yang menempati jabatan struktural akan mendapatkan gaji yang lebih besar.
Ini prediksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, dari besaran total gaji diterima (take home pay) pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta :
Lurah: Rp 33.730.000
Camat: Rp 44.284.000
Kepala Biro: Rp 70.367.000
Kepala Dinas: Rp 75.642.000
Kepala Badan: Rp 78.702.000
Pejabat Fungsional Rp 9 sampai Rp 22 juta
Tak hanya itu, Ahok juga bakal menaikkan gaji PNS yang bekerja di bagian Fungsional atau Struktural. Biasanya, mereka yang menempati posisi eselon II, dan III.
Berikut prediksi Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta:
Pelayanan: Rp 9.592.000
Operasional: Rp 13.606.000
Administrasi: Rp 17.797.000
Teknis: Rp 22.625.000
Staff :
Bagian Staf kantongi Rp 13 juta
Ada insentif dari Ahok yang untuk staf dinas yang bekerja dengan baik. Mereka pun bisa mengantongi gaji sekitar Rp 14 juta perbulannya.
"Staf yang kerjanya lebih bagus bisa bawa pulang Rp 13 juta," kata Ahok.
PNS Malas :
Disisi lain, Ahok tak mau anak buahnya kerja main-main. Tapi bila terjadi, Ahok akan mencopot jabatan fungsional mereka, dan pastinya akan berpengaruh pada pendapatannya.
"PNS yang tidak kerja Rp 9 juta," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
Dengan keringanan ini yang dia berikan, harapannya adalah keterlaluan jika memang masih ada PNS DKI Jakarta yang mencoba main proyek.
Gokil ya sobat lintas.. hayooo.. siapa mau jadi PNS?
Tujuannya baik, Ahok ingin mereformasi birokrasi di pemerintahannya dengan menggaji tinggi lara PNS hingga tak ada lagi korupsi dan main proyek. Dan salah satu perwujudan yang sudah dilakukan Ahok adalah melakukan sistem lelang jabatan untuk level kepala dinas, kepala sekolah , hingga kepala rumah sakit. Cara ini diharapkan efektif guna memberikan peluang pada kandidat yang benar-benar mumpuni di bidangnya.
Ahok pun secara spontan merombak besar-besar struktur PNS di DKI. Dimulai dari eselon II hingga IV, Ahok rotasi. Ada sekitar 6.500 PNS yang bergeser dari posisinya semula, ada yang naik bahkan ada yang diturunkan jadi staf karena kerja nggak beres.
"Pokoknya kita pengen bikin orang bangga kerja di sini sama bangganya kaya kerja di Citibank, perusahaan minyak. Gaji PNS akan lebih besar dari gaji swasta, kita akan pacu APBD lebih tinggi dengan efisiensi sehingga kita juga bisa sejahterakan PNS di Provinsi DKI Jakarta," kata Ahok beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari merdeka.com.
Dengan mengantongi gaji tinggi, Ahok berharap tak ada lagi anak buah nakal yang main proyek dan mengakali APBD.
Berikut besaran gaji baru pegawai DKI Jakarta,
Pejabat struktural :
Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus honorarium untuk PNS. Sebagai gantinya, PNS yang menempati jabatan struktural akan mendapatkan gaji yang lebih besar.
Ini prediksi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, dari besaran total gaji diterima (take home pay) pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta :
Lurah: Rp 33.730.000
Camat: Rp 44.284.000
Kepala Biro: Rp 70.367.000
Kepala Dinas: Rp 75.642.000
Kepala Badan: Rp 78.702.000
Pejabat Fungsional Rp 9 sampai Rp 22 juta
Tak hanya itu, Ahok juga bakal menaikkan gaji PNS yang bekerja di bagian Fungsional atau Struktural. Biasanya, mereka yang menempati posisi eselon II, dan III.
Berikut prediksi Besaran Take Home Pay Fungsional/Pelaksana yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta:
Pelayanan: Rp 9.592.000
Operasional: Rp 13.606.000
Administrasi: Rp 17.797.000
Teknis: Rp 22.625.000
Staff :
Bagian Staf kantongi Rp 13 juta
Ada insentif dari Ahok yang untuk staf dinas yang bekerja dengan baik. Mereka pun bisa mengantongi gaji sekitar Rp 14 juta perbulannya.
"Staf yang kerjanya lebih bagus bisa bawa pulang Rp 13 juta," kata Ahok.
PNS Malas :
Disisi lain, Ahok tak mau anak buahnya kerja main-main. Tapi bila terjadi, Ahok akan mencopot jabatan fungsional mereka, dan pastinya akan berpengaruh pada pendapatannya.
"PNS yang tidak kerja Rp 9 juta," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
Dengan keringanan ini yang dia berikan, harapannya adalah keterlaluan jika memang masih ada PNS DKI Jakarta yang mencoba main proyek.
Gokil ya sobat lintas.. hayooo.. siapa mau jadi PNS?
Quote:
Quote:
0
10.7K
Kutip
124
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan