Tuntut KPK-RI Segera Bongkar Mafia Timah Ilegal di Bangka Belitung
TS
jureiz
Tuntut KPK-RI Segera Bongkar Mafia Timah Ilegal di Bangka Belitung
Hai, agan dan aganwati.
Perkenalkan, nama saya Reza Lesmana, rakyat Bangka Belitung yang saat ini sedang peduli dengan mulai terkuaknya mafia timah ilegal di Bangka Belitung.
Berdasarkan perhitungan ICW, maka dugaan kerugian negara akibat ekspor timah ilegal ini dari tahun 2004 - 2013 adalah sebesar Rp 4.17 triliun. Ini diperhitungkan dari data resmi ekspor timah oleh RI dan dibandingkan dengan data resmi impor timah oleh negara-negara pengimpor timah. Pada kenyataannya, jumlah data resmi ekspor timah RI itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan data resmi impor timah oleh negara-negara lain. Padahal, negara Indonesia, khususnya Pulau Bangka Belitung, adalah penghasil timah terbanyak di dunia.
Spoiler for Berita Liputan6 ICW:
Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat kerugian negara dari kegiatan ekspor timah ilegal selama kurun waktu 2004-2013 mencapai US$ 362,75 juta atau setara Rp 4,17 triliun.
Dugaan kerugian negara tersebut terdiri dari tidak dibayarnya iuran royalti timah senilai sebesar US$ 130,7 juta, atau setara Rp 1,503 triliun dan dugaan kerugian negara dari kehilangan penerimaan pajak penghasilan PPh Badan sebesar US$ 231,9 juta, atau sekitar Rp 2,667 triliun.
"Total volume ekspor timah Indonesia 2004-2013 sebanyak 301.800 ton, dengan nilai penjualan sebesar US$ 4,368 miliar atau setara dengan Rp 50,12 triliun," kata Koordinator Divisi Monitoring & Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas di Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Dia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan dan BPS, total jumlah ekspor timah tidak ditempa (HS 8001) dan timah Batang, Profil dan Kawat (HS 8003) periode 2004-2013 adalah sebanyak 1.029.546 ton.
Sedangkan berdasarkan data negara pembeli (importir) timah tidak ditempa (HS 8001) dan timah Batang, Profil dan Kawat (HS 8003) periode 2004-2013 adalah sebesar 1.331.346 ton. Artinya, terdapat selisih data jumlah ekspor timah (HS 8001 dan HS 8003) selama periode 2004-2013 antara yang dicatat oleh pemerintah, yakni Kemendag dan BPS dengan data yang diterima negara pembeli sebesar 301.800 ton.
"Dan diduga selisih ini adalah merupakan hasil ekspor timah ilegal," tegasnya.
Kerugian negara bertambah atas digagalkannya ekspor timah ilegal sebanyak 134 kontainer dengan nilai Rp 880 miliar dari Batam ke Singapura oleh TNI Angkatan Laut pada 8 Maret lalu.
"Dugaan praktek ekspor timah ilegal baik olahan maupun bijih sudah acap kali terjadi tetapi terus berulang tampa ada perbaikan pengawasan dan tindakan hukum," terangnya.
Baru-baru ini, patroli TNI AL menahan kapal yang membawa timah ilegal. Penangkapan ini menjadi sensitif, karena ternyata kapal tersebut berlayar di bawah kawalan kepolisian. Iya agan dan aganwati, kalian gak salah baca. KAPAL PENGANGKUT TIMAH ILEGAL TERSEBUT BERLAYAR DI BAWAH KAWALAN KEPOLISIAN. Luar biasa nilainya hingga Rp 378 miliar. Jelas, mafia timah ilegal ini bekingannya kuat sekali.
Spoiler for Patroli TNI AL Tahan Timah Ilegal Yang Dikawal Polisi:
TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pangkalan Angkatan Laut Batam Kolonel Laut Ribut Eko Suyatno mengatakan instansinya masih menahan 58 kontainer berisi timah ilegal yang disita pada 7 Maret 2014. Timah berbentuk solder, anode, dan billet senilai US$ 33,4 juta atau Rp 378 miliar itu akan diekspor ke Singapura dengan menggunakan kapal tongkang Bina Marine 76 yang berlayar dari pelabuhan laut Pangkal Balam, Bangka Belitung. "Kami masih menelusuri pelanggarannya," katanya kepada Tempo, Rabu, 26 Maret 2014.
Peti kemas itu tetap ditahan setelah Kolonel Ribut mengundang instansi lain, di antaranya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PT Surveyor Indonesia, dan Bursa Komoditi Derivatif Indonesia. Mereka diundang untuk menganalisis sah-tidaknya timah itu diekspor. Hasil analisis dan uji laboratorium menyebutkan timah dalam 58 kontainer itu tidak sesuai dengan isi dokumen.
Salah seorang yang diundang bercerita penahanan itu menjadi sensitif lantaran kapal berlayar di bawah kawalan polisi. Petugas patroli Angkatan Laut mendapati beberapa anggota Direktorat Polisi Air dan Udara berseragam serta bersenjata lengkap. Ribut enggan berkomentar saat ditanya keberadaan polisi itu. "Bukan kewenangan saya," ujarnya.
Adapun juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Ronnie Frangky Sompie, membenarkan adanya polisi di kapal itu. Keberadaan polisi itu resmi untuk mengawal perjalanan kapal sampai pelabuhan laut di Batam, Kepulauan Riau. "Timah yang dikawal dari hasil lelang resmi, jadi tak ada pelanggaran," katanya kepada Tempo, Kamis, 27 Maret 2014.
Celakanya, sebelum sandar, kapal itu dicegat patroli Gugus Keamanan Angkatan Laut Armada Barat. Menurut Ronnie, polisi pengawal langsung ditarik ke markas polisi setelah berkoordinasi dengan nakhoda. "Tidak ada yang ditahan Angkatan Laut," ujarnya.
Tegangnya hubungan polisi dan Angkatan Laut dalam penahanan ekspor timah ilegal menjadi laporan majalah Tempo yang akan terbit Senin, 31 Maret 2014.
Bahkan, menurut Tempo, bekingannya kuat sekali, bekingannya adalah para jenderal, yang katanya nama-namanya sudah dikantongi oleh KPK.
Spoiler for Timah Ilegal Di-bekingi Jenderal:
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Panitia Kerja Timah DPRD Bangka Belitung Eka Mulia Putra menduga ada jenderal-jenderal besar yang bermain di balik ekspor timah ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 4,17 triliun. Namun dia menolak menyebutkan siapa saja para jenderal tersebut.
"Saya rasa KPK sudah mengantongi nama para jenderal. KPK yang lebih berwenang menyebutkan nama-nama mereka. Tinggal menunggu keberanian KPK saja," kata Eka saat dihubungi Tempo, Rabu, 16 Juli 2014. (Baca: TNI AL Tahan Timah Ilegal yang Dikawal Polisi)
Menurut Eka, modus yang digunakan untuk menyelundupkan timah ilegal ini adalah dengan melebur biji-biji timah ke dalam timah balok. Selain itu, pelaku biasanya memanipulasi fisik timah ke dalam timah bentuk lainnya seperti timah solder serta melakukakan manipulasi dokumen dan standar mutu.
Para penyelundup menunjukkan dokumen yang berisi 100 ton. Padahal jumlah yang diekspor lebih dari itu. “Celah-celah seperti ini sangat gampang dimainkan," ujar Eka.
Eka menuturkan terjadinya ekspor timah ilegal disebabkan oleh pembiaran yang dilakukan oleh Bea-Cukai dan Surveyor Indonesia sebagai pelaksana jasa verifikasi atas kegiatan ekspor, baik volume maupun kualitasnya.
Sebelum memberi izin ekspor, tutur Eka, Surveyor Indonesia seharusnya mengecek standar dan asal-usul komoditas tersebut, apakah perusahaan yang melakukan tambang timah sudah clean and clear dan tidak menggunakan kawasan hutan produksi.
Menurut Eka, ekspor timah ilegal terjadi karena ada penadah yang mengumpulkan hasil dulang timah dari masyarakat di sekitar lokasi tambang di Bangka Belitung.
Tim Panitia Kerja Timah DPRD Bangka Belitung kemarin mendatangi KPK. Mereka melaporkan total volume ekspor timah ilegal dari 2004 hingga 2013 sebanyak 301.800 MT dengan nilai penjualan Rp 50,12 triliun dan kerugian negara Rp 4,17 triliun. (Baca: Ekspor Timah Ilegal Rugikan Negara Triliunan Rupiah)
Eka juga mengatakan terdapat beberapa perusahaan penunggak royalti senilai Rp 6,878 miliar yang harus segera ditagih oleh pemerintah.
TEMPO.CO , Jakarta - Menjadi produsen pasir timah terbesar di dunia, Indonesia tertinggal jauh dari Malaysia dan Thailand dalam nilai ekspor timah batangan (ingot). Banjir ingot di dua jiran itu tak bisa dilepaskan dari ekspor ilegal timah Bangka Belitung. Untuk menekan itu diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2014 pada 24 Juli lalu dan berlaku per 1 November mendatang.
Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia Jabin Sufianto mengatakan derasnya ekspor timah ilegal terkait dengan derasnya investor asal Singapura mengorder timah tersebut. "50 persen perusahaan di Bangka dapat financing untuk membeli pasir timah," katanya kepada Tempo, Jumat, 29 Agustus 2014. (Baca: Negara Rugi Rp 4,17 triliun karena Ekspor Timah Ilegal)
Seorang pengusaha timah mengatakan masyarakat menambang timah secara ilegal karena laris dibeli pengusaha smelter yang dijuluki Panglima. Smelter swasta yang mengolah timah ingot, dan non-ingot seperti solder, erat hubungan bisnisnya dengan importir asal Singapura. Inilah yang membuat penambangan gelap sulit dihentikan. Praktek bisnis ilegal ini tetap lestari sebab ada beking kuat aparat keamanan, politikus, hingga pejabat tinggi.
Dua eksportir timah mengatakan salah satu pengusaha yang menampung timah yang tak terang asal-usulnya itu adalah Philip Surya alias Asiong. Asiong memiliki perusahaan eksportir timah bernama Serumpun Sebalai dan Tirus Putra Mandiri. "Asiong mengekspor timah non-ingot," kata salah satu importir asal singapura. Timah milik perusahaan Asiong dijual ke perusahaan terafiliasi di Singapura, yaitu Singapore Solder Tech yang di dalamnya ada Frederick Surya, anak Asiong.
Mantan perwira tinggi Markas Besar Kepolisian RI mengatakan langgengnya praktek bisnis Asiong karena beking petinggi polisi. Nama yang kerap 'dicatut' sebagai jenderal di belakang Asiong itu adalah Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Apalagi, beberapa waktu lalu sempat beredar foto Asiong berkemeja biru kotak-kotak bersama Badrodin yang berseragam polisi di kantor Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.
Tapi Philip membantah memiliki Serumpun Sebalai. "Saya sudah lama tidak aktif di bisnis timah," katanya. "Saya tidak pernah bermitra dengan Wakapolri." Bantahan juga disampaikan Badrodin. "Saya tidak pernah ada bisnis timah di Babel dan foto tersebut perlu dicek keasliannya," katanya melalui pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 5 September 2014. (Lihat: Dua Kubu Ngotot, Aturan Ekspor Timah Kompromistis)
Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang berkunjung ke Bangka Belitung juga mengultimatum kepada para jenderal yang menjadi beking timah ilegal. "Saya ingatkan, jangan ada beking. Jangan ada lagi jenderal polisi jadi beking, jenderal tentara jadi beking ataupun penegak hukum lainnya," kata Abraham. "Kita akan sikat."
Hal senada disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius. "Kami sudah tahu siapa-siapa yang bermain di sana. Saya sudah memetakan semua."
Berdasarkan berita-berita tersebut, sebenarnya jenderal-jenderal kepolisian ini beserta para pelaku mafia timah ilegal tersebut, sudah dikantongi nama-namanya oleh KPK.
Oleh karena itu, saya sebagai rakyat Bangka Belitung, dan rakyat Republik Indonesia, dengan ini menuntut KPK agar dapat segera membongkar dan memenjarakan para mafia timah ilegal di Bangka Belitung tersebut, lengkap dengan para jenderal kepolisiannya.
Bagi rekan-rekan yang hendak membantu, bisa menandatangani petisi yang telah saya buat di Change.Org berikut ini.
Rekan-rekan bisa membantu perjuangan ini dengan 3 hal.
Yang pertama, tandatangani petisi tersebut, dengan cara membuka link di atas, dan klik pada "Tandatangani Petisi Ini" atau "Sign This Petition", dan ikuti proses berikutnya. Dari setiap tandatangan rekan-rekan, akan dikirimkan email ke KPK, dengan harapan bisa mengharapkan perhatian KPK.
Yang kedua, share mengenai thread di Kaskus ini kepada rekan-rekan Anda, dan juga share mengenai petisi tersebut di social media. Mention ini kepada teman-teman Anda yang peduli. Share ini ke akun KPK, dan akun lembaga pemerintahan lain yang terkait.
Jika ada perlu, saya bisa dihubungi melalui akun Facebook saya di lesmana.reza@gmail.com
Foto salah satu kerusakan di Bangka Belitung akibat tambang timah ilegal.