Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

IrwanryuAvatar border
TS
Irwanryu
Laporan gugatan Prabowo dengan bahasa manusia
Salam Sejahtera bagi teman2 sekalian,

Ane mau ngebahas masalah gugatan PHPU dari tim merah putih terhadap KPU. ok setelah beberapa hari sidang kita sudah bisa mengambil spekulasi dari sidang ini.

Tim merah putih belum sepenuhnya siap dan menemukan bukti yang benar2 konkrit sehingga menjadi BAHAN GUYONAN masyarakat sosial dan media sosial.

- Spekulasi ini ane ambil dari beberapa komenan di beberapa medsos dan tetangga2 ane beserta relawan dari kedua kubu. Kenapa saya bilang seperti ini?

Okay kita bahas bersama sekarang (kalau ada bagian yang salah tolong teman2 bantu memkoreksinya, ane juga manusia biasa bukan titisan allah seperti pak Prabowo emoticon-Malu (S)).

Kita flash back lagi tentang gugatan PHPU tim merah putih yang sudah kita semua kuliti. Disana dikatakan bahwa "Terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Sekarang kita bahas satu per satu ketiga kata itu:

TERSTRUKTUR
Sinonim dari kata ini adalah terbentuk atau terencanakan. Okay kita gunakan sinonim terencanakan karena lebih mudah dicerna oleh bahasa manusia. Logika kita berpikir jika memang terencana dan dalam gugatan PHPU itu menjelaskan "telah terjadi penggelembungan suara siluman."

dari kata-kata ini apa yang bisa kita tangkap? Logika jika memang ada suara siluman yang menggelembungkan salah satu calon seharusnya total akhir suara dalam laporan PHPU tim merah putih itu tidak mungkin "sama" dengan KPU. Logika sederhanannya gini

Anggap si A mencoblos di TPS A terus pindah ke TPS B buat mencoblos lagi buat pasangan 1,5. oke kalau dalam hasil KPU berarti itu 2 suara, dan kalau memang terjadi "PENGGELEMBUNGAN" suara harusnya dihitung 1 suara saja. Jadi suara yang di TPS B hilang. kalau menurut ane ini sama aja gugatan ini menerangkan bahwa mau melapor gugatan tidak "terencana" dengan baik atau dalam bahasa manusia titisan allah itu "terstruktur" dengan baik sehingga tidak dipahami oleh awam macam kita.

SISTEMATIS
kurang lebih sama dengan Terencana atau bahasa yang lebih kena-nya TERSUSUN secara rapi. Ok kita gunakan metode bahasa manusia lagi untuk menjelaskan,

Tersusun secara rapi dalam laporan PHPU tapi Kebanyakan yang dilaporkan tuh masalah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Dan yang paling banyak diprotes masalah DPKTb.

Mari kta bedah Rekap DC1 yang bisa dilihat di website KPU.
Setelah direkap jumlah DPKTb sebagai berikut :



Di laporan Tim Pembela Merah Putih Tertulis :
"Bahwa kecurangan yang dilakukan Pasangan Nomor Urut 2 dilakukan dengan cara melakukan penambahan DPKTb di Basis Pasangan Nomor Urut 1, Sementara di Basis Pasangan Nomor Urut 2 penambahan DPKTb rendah." (Halaman 12)

Dari data di atas, secara persentasi DPKTb terbesar berada di Kepualaun Riau (6,96%), DKI Jakarta (5,94%), Banten (3,64%) dan Jawa Barat sendiri yang menjadi basis capres no. 1 berjumlah 2,61%.

Kalau di lihat dari provinsi terbanyak presentase DPKTb di atas bisa di lihat kalau tingginya DPKTb cenderung berada di provinsi yang memiliki kota-kota industri yang memungkinkan banyaknya pekerja pendatang yang tidak terdaftar dalam DPT TPS setempat.

Kita ambil contoh di Jawa Barat, jumlah terbesar seluruh pengguna hak pilih tuh di Kabupaten Bandung namun jumlah pemilih yang menggunakan DPKTb terbesar di Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bandung :
jumlah seluruh pengguna hak pilih : 1.846.423
jumlah pemilih yang menggunakan DPKTb : 45.634 (2,47%)

Kabupaten Bekasi :
jumlah seluruh pengguna hak pilih : 1.472.317
jumlah pemilih yang menggunakan DPKTb : 95.367 (6,48%)

Terlihat jelas bahwa tingginya penggunaa DPKTb di Kabupaten Bekasi yang merupakan kota industri.

Kita ilustrasikan seperti berikut :
Mahmud adalah warga negara indonesia yang ber-KTP-kan Banyuwangi tetapi dia bekerja sebagai buruh pabrik di Bekasi. Mahmud tidak terdaftar di TPS tempat dia bekerja di Bekasi tetapi terdaftar di alamat KTP nya di Banyuwangi. Apakah untuk mendapatkan hak pilihnya Mahmud harus pulang dulu ke Banyuwangi agar mendapatkan formulir A5 dari TPS asalnya?. Apakah dengan tidak pulang ke Banyuwangi Mahmud harus kehilangan hak nya sebagai warga negara?. Agar tidak kehilangan hak sebagai warga negaranya maka dimasukan lah Mahmud dalam DPKTb.
Apakah hal tersebut bisa merupakan kecurang yang terstruktur dan masif???

Kesimpulan :
1. Tingginya presentase DPKTb bukan berdasar pada basis si A atau Si B, tapi cenderung berdasar provinsi dengan tingginya jumlah pendatang.
2. KPU (mungkin) tidak bisa dikatakan melakukan kecurangan secara terstruktur dan masif dalam memasukan pemilih ke dalam DPKTb. KPU cenderung melindungi hak seorang warga negara dalam menyalurkan suaranya.
3. KPU tidak akan serta merta memasukan pemilih ke dalam DPKTb karena di setiap TPS keputusan KPPS pasti dengan persetujuan saksi-saksi dan dapat dibuktikan dengan penandatangan form C1 oleh saksi.
4. Tidak ada bukti valid kalau pemilih DPKTb tersebut memilih hanya untuk salah satu capres maka dengan demikian tidak bisa juga disimpulkan kalau tingginya DPKTb merupakan kecurangan salah satu capres.
5. Apabila masih berasumsi bahwa tingginya DPKTb merupakan kecurangan salah satu capres maka tidak perlu melakukan Pemungutan Suara Ulang. Anggap saja suara DPKTb tersebut tidak sah dan tinggal kurangi dari hasil perolehan suara capres tersebut.

Jumlah DPTb + DPKTb : 438.972 + 2.848.860 = 3.287.832

Hasil Perolehan Suara
Capres No. 1 = 62.576.444
Capres No. 2 = 70.997.833

Jika DPTb + DPKTb diangap tidak sah dan dikurangkan ke perolehan suara capres no. 2 maka akan menjadi:
Capres No. 1 = 62.576.444 (48,03%)
Capres No. 2 = 67.710.001 (51,97%)

Hasilnya pun CAPRES NO.2 tetap UNGGUL.
Apa ini yang dinamakan "Tersusun secara rapi"? Logika dari mana tuh Sistematisnya?

MASIF

Ini tanya aja sama yang nyanyi "CINTA INI MEMBUNUHKU" (TS gaje kebanyakan baca komik meme nih emoticon-Hammer (S))
ok sinonim kata dari masif ini adalah PADAT yang paling mendekati. Ok kita gabungkan ketiga kata ini Terstruktur, Tersusun rapi secara "PADAT".

okay kita flash back lagi yang katanya mau membawa 10 bukti truk, 15 mobil lapis legit eh salah lapis baja, 2000 gulung guling kertas (lebay emoticon-Cape d... (S)). Dan pada kenyataannya cuman 12 kontainer tapi bukan "mobil truk kontainer" melainkan "KOTAK KONTAINER" isinya pun gak nyampe penuh cuman setengah. nah kita anggap ini adalah barang bukti yang katanya paling shahih. okay kita kembali ke PHPU kembali, disitu ditulis tentang tps okay ane comot dari beberapa komen dari kaskuser lain dari thread ane yang ane bikin tentang PHPU wowo,

Quote:


Quote:


Quote:


okay kalau yang ini tentang jumlah penggunaan surat suara silahkan cek linknya agan googler dibawah ini
www.kaskus.co.id/thread/53d41619dc06bd083d8b481d/perbandingan-data-berkas-gugatan-phpu-prabowo-hatta-ke-mk-dengan-data-c1-kpu

Nah sekarang apakah ini yang dinamakan terencana,tersusun dengan rapi dan padat? kalau menurut ane ini namanya tidak konsisten dengan kata2 diatas diartikan dalam bahasa titisan allah "terstruktur, sistematis, dan masif".

Kalau kata hakim2 di MK sih mau menggugat tapi laporan dan buktinya aja gak kongkrit sesuai apa yang diinginkan tim merah putih. Atau mau menunjukkan kecurangan itu dengan "bukti" bukan dengan pidato kenegaraan lagi. emoticon-Cape d...

Silahkan kalau ada yang mau menambahkan dan terima kasih. Semoga teman2 sehat selalu.

Spoiler for Update tentang PAPUA:
Diubah oleh Irwanryu 13-08-2014 00:28
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
5.9K
42
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan