Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahmadsopyan47Avatar border
TS
ahmadsopyan47
Hue he brani tampil beda judulnye...(indikasi PARTISAN?)
Pembukaan Kotak Suara Sah

PEMBONGKARAN kotak suara oleh sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah disaksikan dua kubu, yakni calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan kubu capres dan cawapres nomor urut 2 Joko Widodo-M Jusuf Kalla.

Hal itu dilakukan menyusul Surat Edaran KPU RI Nomor 1446/KPU tertanggal 25 Juli 2014 yang ditujukan kepada Ketua KPU provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP kabupaten/ kota seluruh Indonesia. Surat edaran menginstruksikan membuka kotak suara terkait dengan gugatan tim Prabowo-Hatta ke MK soal sengketa hasil Pemilu Presiden 2014.

Ketua KPU Kota Palu Marwan P Angku mengatakan pihaknya membongkar 621 kotak suara pilpres sesuai dengan instruksi KPU pusat. Marwan menjelaskan pembongkaran kotak suara yang berlangsung sejak 30 Juli 2014 bertujuan mengambil sejumlah dokumen, di antaranya hasil rekapitulasi suara serta daftar hadir pemilih di setiap TPS.

''Proses pembongkaran itu disaksikan oleh perwakilan saksi dari kubu Prabowo Subianto dan M Hatta Rajasa, serta sejumlah pihak lainnya, termasuk aparat keamanan,'' tutur Marwan.

Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan tindakannya membuka kotak suara sudah sah. ''Kita sudah buka sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi No 4 Tahun 2014 Pasal 28 dan 29,'' katanya.

Namun, Tim Advokasi Koalisi Merah Putih keberatan dan melaporkan KPU kepada Bawaslu, kemarin, dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) pada hari ini terkait dengan surat edaran tersebut. ''Itu telah masuk ranah MK. Mari kita buka bersama kotak suara di hadapan MK,'' kata anggota tim, Sahroni.

Saat menanggapi hal itu, pengamat hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa langkah KPU tepat. ''KPU sudah tepat mempersiapkan gugatan dari pihak pemohon dengan mengetahui data valid di TPS sesuai gugatan. Jika itu tidak dilakukan awal, akan membuat waktu pembuktian di MK berlarut,'' jelas Refly saat dihubungi, kemarin.

Terkait dengan gugatan pihak Prabowo, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan KPU siap menghadapi gugatan yang akan mulai disidangkan pada 6 Agustus. ''Kami mengonsolidasi pengumpulan dokumen dokumen,'' katanya. Pihaknya sudah menunjuk advokat senior Adnan Buyung Nasution sebagai kuasa hukum.

Sejumlah KPU daerah membantah tudingan kubu Prabowo-Hatta bahwa terjadi kecurangan yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif. ''Sudah sesuai mekanisme dan prosedur dan semua pihak tanda tangan termasuk dari kubu capres-cawapres Prabowo-Hatta,'' ujar Ketua KPU Gianyar, Bali, Anak Agung Putra.

Tim Advokasi dan Hukum Koalisi Merah Putih Habiburrahman mengatakan pihaknya siap dengan dokumen, video, dan saksi ahli yang dimiliki. ''Kesemuanya memperkuat gugatan di MK atas KPU,'' tandasnya. Selain itu, pihaknya siap dengan lebih dari 2.000 advokat.

mediaindonesia
0
971
7
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan