berapa kali??ratusann,..
:
Quote:
Kediri (beritajatim.com) - Yoyok Waluyo (40) warga Dusun Tundan Desa Purwotengah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Pagu. Pasalnya, Yoyok terbukti melakukan tindak asusila terhadap siswi SMP.
Akibat perbuatannya Yoyok kini mendekam di sel tahanan Polres Kediri. Dia terancam hukuman penjara selama 15 tahun, sebab polisi menjeratnya dengan pasal 81 jo 82 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kapolres Kediri AKBP Dheny Dhariady mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan orang tua Bunga (14) bukan nama sebenarnya, siswi SMP asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. Kasus itu kini ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri.
"Pelaku cabul terhadap anak di bawah umur saat ini masih menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Kita menjerat pelaku dengan Undang-undang perlindungan anak," ujar AKBP Dheny, Minggu (23/3/2014).
Kepada petugas, pelaku mengaku, perbuatan cabul itu dilakukan di lapangan Desa Bansongan Kecamatan Kayen Kidul. Bermula dari berkenalan lewat pesan SMS, pelaku mengajak bertemu korban.
Setelah pertemuan itu terjadi, pelaku merayu korban dengan dijanjikan diberi uang dan dibelikan HP baru. Karena iming-iming itu, korban bersedia. Akhirnya pelaku menggauli korban. Bahkan, perbuatan asusila itu dilakukan sebanyak lima kali.
EMBER
pasti di iming2ngin HP merk mito yg udah bisa bbm,..
spa yg ketagihan ampe 5 kali yah??,..