5. Mendesak segera dikeluarkannya peraturan pengganti undang-undang (Perpu) yang membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja. 6. Meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyatakan diri mundur atau berhenti sebagai presiden karena ketidakmampuan dan tidak kompeten dalam menjalankan roda peme