Nibrashilmy2 kalau pusat mau kuasai semua ladang basah gapapa, mau gratifikasi, mau korupsi dan lain sebagainya, di ciduknya lebih gampang bisa sekalian ketimbang sistem tersebar seperti sekarang Secara, meloloskan diri dari jerat hukum itu hanya ada dua trik ampuh Kesatu dengan cara pura pura gi
Omnibus law berdampak menghilangkan atau setidak nya mengurangi otoritas kepemimpinan daerah dan di ganti dengan kewenangan pemerintah pusat. Wajar banyak kepala daerah gak setuju, karena ladang basah jadi hilang semua. Dengan adanya omnibus law jabatan kepala daerah sudah gak bisa lagi di jadikan