Hukum mengenai prostitusi masih timpang. Seharusnya bukan cuma NN dan germonya yag kena. Tapi si Bimo ini harus dipidana. Juga yang membayarkan kamar dan membayarkan uang jasa pelayanan NN. Karena si AR ini jelas punya niat. Membayar kamar dan uang jasa untuk pelayanan prostitusi. Apapun alasanya