Itu undang2 yg lama juga udah ada. UU no 42 thn 2009 tentang perubahan ketiga atas UU no 8 tahun 1983 tentang PPn dan PPnBM... Di omnibuslaw cuma di masukin lagi. Ini mulai dokter2 mau cari panggung? Kemana aja kemaren2 waktu undang2 lama berlaku?