Grebek aja dah, sudah pasti bisa dipenjara tuh, bukti bukti kan sudah lengkap juga tuh :D Secara hukum soal Zenfatu belum masuk dalam unsur penipuan meskipun sudah ada tindakan tipu daya secara melawan hukum. Namun demikian dari pembeli belum mengirimkan sepeser pun uang pembayaran (yang dapat dipe