Nah, ini yang tak terpikirkan :) Moga ada yang bisa berikan pencerahaan tentang hal ini dari sisi legal. piagam penghargaaan khan gak ngefek toh juga bukan syarat mutlak buat ngurus apapun ato dapat fasilitas khusus. itu khan cuma ucapan trimakasih dan pengakuan atas kontribusi pihak yang nerima