wolfzmus ya kalo pake maksud sih pasti ga melanggar lah gan. Maksud ane itu gini loh, terkadang seseorang ga tau bahwa apa yg dilakukan itu dimata orang lain merupakan sebuah bentuk ketidakhormatan... Kita diajarkan bahwa segala sesuatunya ada standar nya. Ketika dilakukan diluar standar tadi, maka
Ga melecehkan sih. Tapi melanggar undang2. Sudah jelas dilarang di dalam undang2 khusus tentang lagu kebangsaan utk tidak merubah nada. dan undang2 itu dibuat dengan tujuan mengokohkan bentuk penghormatan terhadap lagu dan pencipta nya. Ibarat bahasa, lagu itu sudah baku begitu.
Maaf nih, sejak kapan adat istiadat nyanyiin lagu kebangsaan secara solo kaya di negara mamarika dimulai di indonesia?di improvisasi lagi. Diayun2 nadanya.