Aturan hukumnya lemah, padahal kalau kaya gitu balikin ae ke ortunya. Semua tindak kriminalitas anak dibawah batas usia, ditanggung oleh orang tuanya. Biar ortunya mikir dan ngawasin bener"
Kok bingung? Teguran lah, masih diulangi dikeluarkan dari sekolah. Mau dilapor polisi? Tuangin ke aturan sekolah dan perjanjian antara ortu murid dan sekolah, mau dibawa ke pengadilan selama ada perjanjian hukum ya menang" ae..