iidpriimee793 aioyups loh, Bappepti sudah mengakui legalitas 200 Crypto untuk diperdagangkan di pasar modal koq untuk jadi alat pembayaran sah di negara ini ya gak akan bisa, karena mata uang kita rupiah gak menutup kemungkinan nanti ada stable token macam Tether atau Binance versi Indonesia Ru