Yaa otomatiss tetep mogoklah...darii awalnya nerima 100%,sekarang tinggal nerima separonya saja.omnibuslaw ini sangat memancing investor asing masuk ke indonesia karena dinilai upah pekerja murah
Maungak mogok bagaimana,kalau UMK dihapus otomatis kita jadi buruh harian?????berartii kalau kita dibayar secara harian sekali kitanya gak masuk,hari itu gak ada gaji..serta harian pastii tidak ada cuti..