Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Guru Besar IPDN: Secara Hukum, Pendaftaran Gibran Layak Dibawa ke Bawaslu dan PTUN



JAKARTA, KOMPAS.TV- Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Profesor Juanda sebut sepatutnya Timnas Anies-Muhaimin laporkan persoalan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN).

Hal tersebut disampaikan Juanda merespons laporan Timnas Anies-Muhaimin ke Mahkamah Konstitusi yang mempersoalkan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.

“Secara hukum tata negara memang selayaknya persoalan ini memang dipersoalkan di Bawaslu ya,” ucap Juanda dalam Breaking News Kompas TV, Senin (1/4/2024).

“Nah terus ketika putusan Bawaslu itu tidak menguntungkan 01 katakanlah harusnya dilanjutkan, menurut saya ke PTUN. Ini yang sayang, tidak dilakukan oleh kubu 01 atau 03.”

Meski demikian, Juanda menilai, bukan berarti persoalan pendaftaran Gibran tidak bisa dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi.

“Dalam kerangka untuk menegakkan hukum dan konstitusi, Mahkamah Konstitusi sudah punya pengalaman putusan-putusan sebelumnya bahwa putusan Mahkamah Konstitusi dalam PHPU tidak hanya mengutak-atik soal angka, tetapi bagaimana mengawali konstitusi dan hukum ini tegak dalam rangka pelaksanaan Pemilu itu sendiri,” ujar Juanda.

Sebelumnya, Ahli Hukum Administrasi Ridwan sebut pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam kontestasi Pemilu Presiden 2024 tidak sah.

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka dari perpektif hukum adminitrasi saya menyimpulkan itu tidak sah,” tegas Ridwan.


Ridwan menjelaskan, pada saat pendaftaran yang periodenya ditetapkan oleh KPU tanggal 19 Oktober- 25 Oktober 2023, peraturan KPU nomor 19 tahun 2023 itu belum diubah.

“Sehingga dengan demikian peraturan yang berlaku saat itu adalah peraturan KPU nomor 19 tahun 2023 itu yang mensyaratkan calonnya itu adalah berusia paling rendah 40 tahun,” jelas Ridwan.


https://www.kompas.tv/amp/nasional/4...waslu-dan-ptun

Katanya Tidak sah tapi bisa berlangsung
maniacok99Avatar border
nadnosAvatar border
nadnos dan maniacok99 memberi reputasi
0
480
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan