Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Habis Vale, Giliran RI Bersiap Urus Izin dan Tambah 10 Persen Lagi Divestasi Freeport


Bloomberg Technoz, Jakarta - Jalan terjal divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) akhirnya final kemarin, Senin (26/2/2024). Namun, masih ada satu lagi urusan RI dengan perusahaan tambang mineral raksasa ihwal perpanjangan izin dan divestasi saham, yaitu dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Pertengahan tahun lalu, Pemerintah Indonesia dan CEO Freeport McMoRan Inc. Richard Adkerson bernegosiasi
untuk tambahan porsi saham sebesar 10% di PTFI. Rencana penambahan porsi saham itu pun diharapkan bisa dilakukan bersamaan dengan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI dari 2041 ke 2061.

Rencana pemerintah ini sempat dinilai terburu-buru lantaran PTFI baru saja mendapatkan IUPK teranyar pada 2021, atau belum sampai 5 tahun sebelumnya, dengan masa berlaku yang baru akan habis pada 2041.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, padahal, permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan operasi produksi untuk pertambangan diajukan paling cepat dalam jangka waktu 5 tahun atau paling lambat dalam jangka waktu 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi.

Dengan demikian, IUPK Freeport semestinya baru bisa diperpanjang paling cepat pada 30 Desember 2036.

Namun, pada awal November tahun lalu, rencana pemerintah untuk mempercepat perpanjangan IUPK PTFI pun kembali mencuat usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan CEO Freeport McMoRan Inc. Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat.

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengonfirmasi negosiasi untuk menambah lagi porsi saham pemerintah di Freeport Indonesia sebesar 10%, yang juga sebagai syarat perpanjangan IUPK itu, sudah mencapai tahap akhir. Saat ini, porsi saham pemerintah di PTFI adalah sebesar 51,2%. 

Selain menambah porsi saham, Freeport juga diwajibkan untuk membangun pabrik pemurnian dan pengolahan atau smelter di Fakfak, Papua Barat.

"Saat ini Freeport tidak hanya melakukan penambangan emas dan tembaga saja, tetapi telah membangun smelter untuk mengolahnya,” ujar Jokowi.

Aturan Direvisi

Tidak berhenti di situ,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah kini sedang merevisi aturan Peraturan Pemerintah No. 96/2021 sesuai dengan perintah UU Minerba Tahun 2020 tentang keberlanjutan IUPK Tambang apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan UU.

Bahkan, kata Arifin, aturan tersebut kini telah dalam tahap harmonisasi dan tengah di proses di Sektretariat Negara.

"PP-nya sudah di Setneg, masih menggunakan draft lama. Tinggal di Setneg, dari kami sudah selesai. Sudah ada kepastian." ujar Arifin baru-baru ini.

Belakangan, Arifin juga menyebut alasan pemerintah mempercepat pemberian ekstensi IUPK Freeport, meski izin eksisting masih berlaku hingga 2041, adalah sebagai bentuk insentif bagi perusahaan yang telah membangun smelter di dalam negeri yaitu Smelter Terbesar di dunia di Gresik Jawa Timur yang hampir selesai pembangunannya dan akan beroperasi di bulan Juni tahun ini.

“Dan divestasi [10% saham Freeport kepada MIND ID] lagi. Nah, yang jelas kan di UU [Minerba] menyaratkan perpanjangan [IUPK] itu harus berdampak pada kenaikan pendapatan pemerintah.”

Arifin berdalih perpanjangan izin tersebut mesti dilakukan lebih cepat demi memaksimalkan cadangan emas, tembaga, serta mineral ikutan lainnya di Papua, yang selama ini dikelola oleh Freeport.

Terlebih, lanjut Arifin, pascahabisnya IUPK eksisting pada 2041, operasi tambang bawah tanah PTFI – termasuk tambang legendaris Grasberg – akan dikendalikan oleh pemerintah melalui holding pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID).

"[IUPK] Freeport ya itu [diperpanjang sampai] 2061, karena dia sudah sekian puluh tahun dah dalam persyaratannya ada cadangan yang memang [harus dimaksimalkan], masak mau kita putusin [kontraknya]?" ujar Arifin.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, rencana perpanjangan ditujukan demi memberikan kepastian investasi industri pertambangan yang harus dilakukan sejak dini.

“Jadi bukan sesuatu yang buru-buru. Memang potensinya [cadangan tembaga Freeport] masih ada atau shutdown 2041. Mau menggali potensi atau shutting down? Kalau mau menggali potensi, dia mesti investasi sekarang,” ujar Erick.

https://www.bloombergtechnoz.com/det...asi-freeport/2
Diubah oleh joko.win 28-02-2024 03:24
0
234
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan