Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

MursidingAvatar border
TS
Mursiding
Pudarnya Karakter Bangsa sebagai Insan yang Religius dalam Menegakkan Hukum
Masih tersimpan rapi diingatan tentang kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati yang dituntut 13 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, 10 Mei 2023, karena terlibat korupsi terkait perkara Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Intidana. Hakim Agung nonaktif tersebut menerima suap hingga 80.000 Dollar Singapura agar proses kasasi terkait perkara tersebut segera dikabulkan.

25 Januari 2017, KPK menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Ia diduga menerima suap terkait perkara uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Setelah terbukti bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Patrialis dijatuhi pidana penjara 8 tahun, denda Rp 300 juta, dan diwajibkan mengganti sesuai dengan jumlah uang suap yang diterimanya senilai 10.000 Dollar Amerika dan Rp. 4.043.000.

2 Oktober 2013, KPK menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui OTT. Akik dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah dan tindak pidana pencucian uang. Atas tindakannya tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis seumur hidup saat persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta 30 Juni 2014.

Apa yang salah dengan hukum di negeri ini ?

Tertangkapnya sejumlah hakim karena tersandung kasus korupsi ini tentu merupakan wajah buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Kenyataan ini tentu sangat mengecewakan, mengingat para hakim adalah ujung tombak penegakan hukum di Indonesia.

Lebih mengecewakan lagi, karena para hakim ini dipilih melalui proses yang cukup ketat. Melibatkan panitia seleksi internal yang terdiri dari para hakim agung, tokoh masyarakat, dan akademisi yang kapasitas dan integritasnya telah teruji.

Proses seleksi telah mencakup seleksi kapasitas dan integritas melalui ujian tertulis, profile assesment dan wawancara yang intensif, bahkan lembaga-lembaga seperti Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga turut dilibatkan dalam memberi masukan pada tahap seleksi.

Sebuah tanda tanya besar tentunya mengapa seleksi yang ketat ini pada akhirnya kurang mempan dalam mencegah terjadinya korupsi di dalam lingkungan kehakiman ? Mengapa kasus korupsi terus terjadi dalam keseharian masyarakat kita ?

Menurut hemat saya, masalahnya bukan terletak pada proses seleksi, namun lebih besar lagi terletak pada pudarnya karakter bangsa sebagai insan yang religius yang mempunyai rujukan dalam hidupnya sehari-hari.

Coba kita duduk sejenak, merenungi satu kisah dari sejarah umat islam. Di masa Khalifah Umar bin Khattab, ada seorang ibu yang membujuk anaknya untuk melakukan praktik curang mencampur susu dengan air untuk kemudian dijual.

Si ibu melakukan itu karena menganggap bahwa perbuatannya tidak akan diketahui oleh sang khalifah. Namun, anaknya menolak dengan menjawab, “Umar memang tidak melihat, tetapi Tuhannya Umar melihat.”

Di Swedia, para supir disana walaupun berkendara di dini hari dan jauh dari pengawasan penegakan hukum, mereka tetap patuh pada aturan lalu lintas. Ketika ditanya, alasannya untuk tetap patuh pada aturan walaupun tidak ada yang mengawasi, jawabannya bukan soal sanksi atau rasa takut. “Kami sudah ratusan tahun menghormati hukum negeri ini, dan tidak akan menghancurkannya dengan melanggar satu pun larangan.”

Masalah terbesar hukum di Indonesia terletak pada karakter. Proses seleksi dan penegakan hukum memang semakin ketat dan canggih, tapi semua itu tidak menghilangkan kasus-kasus gratifikasi, suap, dan korupsi yang dilakukan, baik oleh individu atau tokoh-tokoh publik.

Hilangnya karakter bangsa sebagai insan religius ini tentu tidak dapat diatasi dengan seketika dan instan. Ada pertanyaan besar dan tantangan yang harus kita jawab :

“Apakah sistem pendidikan kita dari SD hingga perguruan tinggi, serta pembinaan keluarga kita, pembinaan agama kita sebagai bangsa sudah mengarah pada pembentukan karakter ?”
0
549
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan