Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
KPK: Ada Pihak Coba Musnahkan Bukti Aliran Uang Saat Kementan Digeledah
Jakarta - KPK telah menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan). Kegiatan itu rupanya sempat diwarnai upaya perlawanan.
"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9/2023).

Kantor Kementan digeledah tim KPK pada Jumat (29/9). Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Baca juga:

Fakta-fakta KPK Geledah Rumdin Mentan Yasin Limpo, Ada Senpi-Uang Miliaran


Ali mengatakan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka di kasus tersebut.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya mengingatkan pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK terkait kasus korupsi di Kementan.

"Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK," jelas Ali.

KPK diketahui telah menggeledah kantor Kementerian Pertanian. Sejumlah bukti ditemukan penyidik di lokasi.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan yang berlokasi di kantor Kementan RI," kata Ali.

Baca juga:
12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Ada Jenis S&W hingga Tanfoglio


Ali mengatakan bukti dokumen hingga elektronik ditemukan dari ruang kerja Syahrul Limpo dan Kasdi Subagyono. Bukti-bukti bakal dianalisis oleh tim penyidik.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini. Berikutnya tahap analisis hingga penyitaan segera dilakukan," katanya.

Dia menambahkan bukti-bukti tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan tim penyidik dalam memanggil pihak terkait kasus di Kementan.

Baca juga:
3 Penemuan di Rumah Dinas Mentan: 12 Senpi hingga Uang Puluhan Miliar


"Dan hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi," ujar Ali.

Kasus korupsi di Kementan saat ini pun telah naik ke tingkat penyidikan. Sosok tersangka dari kasus tersebut pun telah dikantongi KPK. Kasus yang diusut KPK itu berkaitan dengan tindakan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e UU Tindak Pidana Korupsi.

https://news.detik.com/berita/d-6957...ntan-digeledah

Kriminalisasi dan penjegalanemoticon-Blue Guy Bata (L)emoticon-Blue Guy Bata (L)
vizum78Avatar border
anu.ku.lAvatar border
galuhsudaAvatar border
galuhsuda dan 12 lainnya memberi reputasi
13
677
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan