Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

billynsAvatar border
TS
billyns
Kapel di Depok Digeruduk, Menag Pinjamkan Kantor Kemenag Jadi Tempat Ibadah Sementara
https://nasional.kompas.com/read/202...-tempat-ibadah
Kapel di Depok Digeruduk, Menag Pinjamkan Kantor Kemenag Jadi Tempat Ibadah Sementara

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempersilakan umat Kristen di Depok untuk menggunakan kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat sebagai tempat ibadah sementara buntut digeruduknya kapel atau tempat ibadah umat Kristen di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul. Yaqut memastikan kantor Kemenag tersebut dalam situasi kondusif. Adapun rencana pemindahan kapel masih dibicarakan. "Nah itu yang kita masih diskusikan. Kita bicarakan. Tapi kita sudah sampaikan ke sana, teman-teman di Depok, jika membutuhkan tempat untuk ibadah sementara, bisa gunakan kantor Kemenag. Kita persilakan pakai kantor Kemenag. Dan suasananya sudah kondusif di sana," ujar Yaqut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023). Yaqut menjelaskan, dia sudah meminta Kemenag Depok untuk segera turun tangan mengatasi masalah penggerudukan tersebut.
Dia meminta Kemenag Depok memberikan afirmasi terkait kebutuhan umat Kristen yang kesulitan dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, Kemenag juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI. Yaqut berharap tidak ada lagi gangguan kepada umat Kristen yang ingin beribadah. "Insya Allah akan ada jalan keluar. Tinggal ini kan soal kebutuhan rekomendasi yang sedang diupayakan. Jadi, saya sudah minta kepala kantor untuk membantu umat Kristiani di sana, mengurus perizinannya supaya tidak ada lagi gangguan," imbuhnya.
Diketahui, sebuah kapel yang terletak di Jalan Bukit Cinere Raya, Gandul, Kota Depok, mendadak didatangi warga pada Sabtu (16/9/2023). Entah apa yang mendasari aksi tersebut, tetapi yang jelas, keberadaan kapel itu ditolak mentah-mentah oleh warga. Salah satu majelis atau pengurus Kapel GBI Bukit Cinere Raya, yakni Arief Syamsul, mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. "Saya dapat berita dari warga di sini, ada kumpul-kumpul orang ramai, akhirnya saya hampiri, mereka lagi jalan ke kapel itu," kata Arief kepada Kompas.com di rumahnya di Bumi Pusaka Cinere, Depok, Minggu. Arief bercerita, massa yang berjumlah sekitar 50-60 orang itu berjalan dan kemudian berhenti di depan kapel.
Setibanya di bangunan ruko, mereka berteriak dan mendorong pagar ruko yang dijadikan sebagai kapel. "Di depan kapel itu mereka sempat, pintu (pagar) didorong-dorong, ya enggak kencang memang. Teriak 'Woy, woy', yang pada saat itu memang enggak ada kegiatan," ucap Arief. Setelah menggelar aksi lebih kurang 30-45 menit, massa yang semula ramai tiba-tiba membubarkan diri. Usut punya usut, penolakan akan aktivitas ibadah di Kapel Bukit Cinere Raya itu terjadi karena diduga kapel tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi. Padahal, sebelum memutuskan untuk menggunakan ruko tersebut, pihak Kapel GBI Cinere Raya sudah lebih dahulu menuruti persyaratan, yakni meminta tanda tangan ke pejabat sekitar untuk menggelar aktivitas keagamaan yang sebenarnya tak perlu dipenuhi. "Sejak dua bulan lalu kami kontrak itu tempat. Renovasi dan mengurus persyaratan ke RT, RW, lurah, dan camat, yang sebetulnya itu tidak perlu, karena kami ini kapel, bukan gereja," ungkap Arief. "Semua kami penuhi, saya dapat semua (tanda tangan persetujuan). Tapi, menurut mereka (lurah, camat, dan LPM) selalu merasa kurang," ucap dia melanjutkan. Kekurangan itu, lanjut Arief, adalah tanda tangan izin menggelar kegiatan peribadahan dari Wali Kota Depok. Hal itu yang kemudian mendasari aksi massa untuk menolak keberadaan kapel. Arief sendiri tidak mengerti dan menyayangkan aksi tersebut. Sebab, kata dia, jemaat tidak ingin berharap apa-apa selain bisa beribadah dengan tenteram. "Kami enggak punya niat apa-apa, mau beribadah saja," ungkap Arief.
Informasi penggerudukan itu lalu ditanggapi oleh Pemerintah Kota Depok. Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady menjelaskan, penggerudukan itu semata-mata dilatarbelakangi miskomunikasi. "Ini hanya miskomunikasi, salah paham. Tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan," jelas Fuady saat dihubungi, Minggu. Informasi itu didapatkan setelah pihak Polres Metro Depok bersama dengan Pemkot Depok mendatangi kapel tersebut satu hari setelahnya atau tepatnya pada Minggu pagi. Hasil pertemuan tersebut menyatakan bahwa permasalahan sudah 99 persen selesai. Jemaat juga bisa kembali beribadah, dengan catatan peribadahan dilakukan cara daring atau online untuk sementara. Ibadah bisa dilangsungkan secara tatap muka apabila pihak kapel telah melengkapi berkas administratif yang diperlukan. "Intinya, kami membicarakan apa yang terjadi dan juga bagaimana pelaksanaan ibadah dan juga prosedurnya, tapi intinya saya menyampaikan bahwa kami dari Pemkot Depok memberikan jaminan kepada pihak kapel dalam pelaksanaan ibadah," jelas Fuady.
---

harusnya kalau umat minoritas kesulitan tempat ibadah termasuk jika ditolak masyarakat, maka buat aturan mewajibkan memfasilitasi seminggu sekali di ruangan milik pemerintah pusat/daerah, entah di ruang kelas sekolah/kampus, ruang rapat kelurahan/kecamatan, aula milik instansi pemerintah, dst sampai umat tersebut bisa dapat tempat ibadah sendiri.
areszzjayAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
Makati2019Avatar border
Makati2019 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
597
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan