Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

greynimationAvatar border
TS
greynimation
Usulan Biaya Bikin SIM Dihapus Jadi Gratis Seperti Buat KTP


Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap sedang mengkaji penghapusan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dikatakan merupakan usulan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.
"Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Jakarta, Rabu (12/7), saat ditanya tentang hal tersebut, seperti diberitakan Antara.

PNBP adalah salah satu dari dua jenis penerimaan negara yang nantinya akan digunakan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PNBP). Selain PNBP penerimaan negara berasal dari pajak.

Biaya penerbitan dan perpanjangan SIM merupakan PNBP di kepolisian. Selain itu ada pula PNBP untuk pengurusan STNK, STCK, TNKB dan BPKB.

Isa mengatakan SIM adalah layanan ekstra yang tak dibutuhkan semua orang. Hal ini disebut berbeda dari dari penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. SIM dikatakan cuma dinikmati masyarakat yang punya akses menggunakan kendaraan.

"Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar," kata Isa.

Sebelumnya Firman mengusulkan PNBP SIM dihapuskan lantaran potensi penyelewengan jual-beli SIM oleh petugas karena mengejar target PNBP.

"Jauh lebih realistis, ketimbang mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target Pak. Kami khawatir Kasatlantas kami jualan lagi, nggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan Pak ngejar PNBP," ujar Firman saat rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (5/7).

sumber



Usulan yang sangat bagus tapi pasti tidak akan lolos. Karena ada terlalu banyak kepentingan dari sini. Uangnya gede coy!

Kalau alasannya masih dibutuhkan untuk pembangunan maka sangat lemah sekali untuk dijadikan dasar perrimbangan. Karena sebagian besar biaya untuk pembuatan SIM itu masuk ke kantong polisi. Sebagai perbandingan, biaya untuk perpanjangan SIM itu 75 ribu untuk SIM C dan 80 ribu untuk SIM A. Tapi pada prakteknya 350 ribu untuk SIM C dan 600 ribu untuk SIM A, belum lagi biaya untuk nebus surat sehat 35 ribu.

Jadi ya begitulah kita tunggu saja gimana keputusannya, tapi ane hargai usulan dan niat baik dari Pak KAKORLANTAS.emoticon-Embarrassment

nomoreliesAvatar border
rinandyaAvatar border
soda.waterAvatar border
soda.water dan 5 lainnya memberi reputasi
6
761
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan