Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ncubAvatar border
TS
ncub
3 Avsec Dipecat, Eggi Sudjana Gelorakan Perlawanan
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua tim pembela ulama dan aktivis Eggi Sudjana angkat suara perihal 3 Avsec dipecat usai mengawal Habib Bahar bin Smith.

Kata Eggi, perlakuan terhadap 3 Avsec dipecat adalah tindakan sewenang-wenang dan zalim. Dia pun menuntut perlawanan atas tindakan tersebut.

Menurut Eggi, dalam pandangan hukum terkait kasus 3 Avsec dipecat, pada Pasal 1 ayat 1 KUHP telah diterangkan secara jelas soal asas legalitas, bahwa tak bisa seseorang dihukum kalau tak ada hukum yang mengaturnya.

"Apakah ada ketentuan pasal, sanksinya, untuk langsung dipecat? Tidak ada. Lho kenapa dipecat?" kata Eggi Sudjana seperti dikutip Dua Sisi, Rabu 5 April 2023.

Seharusnya andaipun dinyatakan bersalah karena 3 petugas Avsec Bandara Soetta tersebut meninggalkan pos jaga, Eggi mendorong agar ada peringatan terlebih dahulu. Dan bukan langsung dipecat begitu saja.

"Karena seolah-olah pemahaman kita, dalam penjelasan, mereka lagi tugas pas dengar Habib Bahar bin Smith datang, mereka langsung tinggalin. Lalu mereka dianggap meninggalkan tugas."

"Apakah demikian? Bisa saja mereka lihat daftar list ulama kita Habib Bahar bin Smith yang dimuliakan Allah, terus minta sama teman gantiin gue ya," katanya.

Bagi Eggi, aksi 3 Avsec dipecat dari pekerjaannya usai melakukan pengawalan terhadap Habib Bahar adalah bukan hal wajar. Dia menganggap ini merupakan sebuah bentuk kezaliman.

Dalam pemahaman agama, ini disebut menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Apalagi pemecatan dilakukan saat mendekati Lebaran. Sehingga empati para pejabat Angkasa Pura II dipertanyakan.

"Ini orang enggak berprikemanusiaan yang begini (yang melakukan pemecatan). Perlawanan harus dilakukan, mereka harus dibela, jangan diskriminatif, kenapa dikecualikan sampai dipecat, kenapa yang lain enggak?" katanya.

"Ini kezaliman, sewenang-wenang, tidak boleh orang dihukum tanpa ada hukum yang mengatur. Sebab SOP itu ada di bawah UU, hirarkinya ada. Dalam konteks legalitas, ini keazaliman, tidak benar ini."

Bagi Eggi Sudjana, dirinya kesal bukan dalam konteks membela ulama secara ekstrem. Melainkan berdasarkan konstruksi hukum yang ada, kasus 3 Avsec dipecat memang aneh dan janggal. Apalagi banyak Avsec lainnya yang sering melakukan pengawalan pada selebriti, pejabat, maupun habib dan kyai-kyai lainnya.

"Kok main pecat-pecat saja, kan nyari kerjanya susah, belum lagi nyogoknya. Para buruh, bangkit saja, melawan saja. Saya enggak membabi buta bela ulama, tapi konstruksinya hukumnya jelas," kata Eggi.

S U M U R



Okeh....udah dapat materi baru nih.
Sebar proposal dan cari sponsor buat demo.....mayan lah bisa jadi THR
Diubah oleh ncub 05-04-2023 01:46
nomoreliesAvatar border
anu.ku.lAvatar border
gagal.jadi.nabiAvatar border
gagal.jadi.nabi dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.7K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan