Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

abunsaurusAvatar border
TS
abunsaurus
Nasib Bule Polandia Cekcok dengan Pecalang saat Nyepi Tragis, Imigrasi: Deportasi!
Konten Sensitif


bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua bule backpacker asal Polandia yang nekat melanggar aturan keimigrasian dan aturan adat saat perayaan Nyepi bernasib tragis.
Imigrasi Denpasar mengambil keputusan tegas mendeportasi bule laki-laki bernama Karol Grabinski, 40 dan seorang perempuan bernama Barbara Karina Walczak, 25, Sabtu hari ini (25/3) melalui Bandara Ngurah Rai.
Kasi Inteldakim TPI Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Iqbal Rifai mengatakan kedua bule Polandia itu dideportasi menggunakan pesawat AirAsia QZ7517 pada pukul 09.55 WITA tujuan Bandara Soekarno Hatta.


“Keduanya melanjutkan perjalanan pada pukul 17.05 WIB menumpang Etihad Airways EY475 transit di Abu Dhabi, lalu ke Polandia,” kata Iqbal Rifai.


Menurut Iqbal Rifai, keduanya dipulangkan paksa ke negaranya menggunakan biaya sendiri.


Iqbal Rifai mengatakan  hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua warga negara asing (WNA) itu sebenarnya mengetahui ada peringatan Nyepi di Bali berikut aturannya yang melarang warga keluar dari rumah selama 24 jam.


"Mereka tahu ada Nyepi di Bali dan paham apa yang menjadi ketentuan saat Nyepi.


Kami masih mendalami lagi apa ada unsur-unsur (pelanggaran) lainnya," kata Kabid Inteldakim Kantor Wilayah Kemenkumham Bali AA Bagus Narayana.


Imigrasi Denpasar menjerat dua WNA Polandia itu dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Pasal itu mengatur pejabat Imigrasi dapat menindak orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya atau patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta melanggar peraturan perundang-undangan.


"Jadi, (dua WNA itu) dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian yang salah satunya pendeportasian," kata Narayana.


Dua WNA Polandia itu ditemukan pecalang Desa Adat Sukawati berkemah di tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Rabu (22/3) lalu, tepat saat Hari Raya Nyepi di Bali.


Dua WNA itu cekcok dengan pecalang dan menolak untuk masuk ke rumah atau penginapan.


Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan karena berlibur dengan biaya terbatas selama di Bali (backpacker).


Bendesa Adat Sukawati dan Pecalang Desa Adat Sukawati melaporkan dua WNA itu ke Polsek Sukawati. Polisi pun menjemput dan menahan mereka di Kantor Polsek Sukawati, Rabu lalu (22/3).

Polsek Sukawati kemudian menyerahkan keduanya ke Imigrasi Denpasar pada Kamis (23/3) lalu untuk diperiksa. (lia/JPNN)


0
1.4K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan