Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

GembelzBikerzAvatar border
TS
GembelzBikerz
Kesaksian N Usai Mario Dandy Satrio Aniaya Anak GP Ansor: Main Gitar di Polsek


Kesaksian N Usai Mario Dandy Satrio Aniaya Anak GP Ansor: Main Gitar di Polsek Pesanggrahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas (19), dan AG (15), disebut tak memiliki empati usai menganiaya anak GP Ansor, D (17), di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan oleh saksi N, yang merupakan ibu teman D.

N mengatakan bahwa dirinya melihat Mario dan kawan-kawan masih asyik bermain gitar setelah diamankan di Polsek Pesanggrahan usai menganiaya D.

"Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar," ungkap pengacara N, Muannas Alaidid, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, kata Muannas, N mengungkapkan bahwa Mario cs tidak memberikan pertolongan apa pun kepada D.

N menepis pernyataan yang menyebut AG sempat menyangga kepala D usai terjadinya penganiayaan oleh Mario.

"Betul, tidak ada upaya menolong mereka. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami," pungkas dia.

Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/...-main-gitar-di

——————————————-

Maen gitar emoticon-Kaskus Radio
scorpiolamaAvatar border
bukan.bomatAvatar border
gabener.edanAvatar border
gabener.edan dan 4 lainnya memberi reputasi
5
4.3K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan