Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mr.munyukAvatar border
TS
mr.munyuk
Warga Geruduk Ponpes Tersangka Pencabulan Santri di Jember, Tuntut Ini!



https://radarjember.jawapos.com/peri...er-tuntut-ini/

TINDAK TEGAS: Puluhan warga saat mendatangi Ponpes Al Djaliel 2 di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung Jember, Senin (13/2) malam.

JEMBER, RADARJEMBER.ID- Pondok Pesantren Al Djaliel 2 di Dusun Krajan RT 01 RW 01, Desa Mangaran Kecamatan Ajung, Jember, mendadak didatangi puluhan warga, Senin (13/2) malam, sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Kedatangan warga ke pesantren asuhan Fahim Mawardi (FM), tersangka pencabulan santri itu, untuk mendesak keluarga FM yang selama ini menempati pesantren agar segera angkat kaki.

Warga menyesalkan selama ini keluarga FM tidak pernah memiliki izin tinggal atau semacam pemberitahuan kepada tokoh setempat yang berwenang. Bahkan, berbaur dengan warga setempat pun juga jarang. “Sudah tiga tahunan keluarga Fahim ini tinggal, belum pernah ada pemberitahuan ke saya,” tutur Syamsul, ketua RT yang tinggal persis di depan pesantren tersebut.

Kedatangan warga yang secara ramai-ramai itu sempat menuai ketegangan. Karena orang-orang keluarga FM yang ada di dalam pesantren, tidak mau membukakan pintu gerbang. Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong hingga hendak merusak pintu gerbang pesantren.


Barulah setelah pihak dari pemerintah desa didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas, mencoba memediasi orang yang tinggal di pesantren agar membukakan pintu gerbang, perwakilan keluarga istri FM, bisa masuk ke pesantren. “Bukakan pintunya, biarkan Bu Nyai masuk, yang di dalam itu orang asing semua. Keluar saja. Usir,” geram suara warga yang mendampingi Bu Nyai.


Sebagaimana diketahui Bu Nyai Himatul Aliyah merupakan istri tersangka yang juga pelapor kasus pencabulan tersebut. Perempuan inilah yang kali pertama membongkar kejahatan seksual tersangka.



Warga juga geram lantaran pihak keluarga FM yang numpang tinggal di ponpes tersebut, dirasa kurang menghargai Bu Nyai yang sedianya akan kembali menempati Ponpes Al Djaliel 2. Apalagi, lahan yang ditempati pesantren itu sebagian merupakan wakaf, serta hasil membeli.

“Bu Nyai mau kembali lagi di Ponpes 2 ini. Karena masih ada murid-murid yang membutuhkannya. Tapi kenapa keluarga Fahim justru mempersulit Bu Nyai. Ini yang yang punya pesantren, lho,” sesal Roul Hafifah, bibi Himatul Aliyah.

Selama kasus FM diusut polisi, kata Roul, istri FM tinggal di Ponpes Al Djaliel 1 yang berlokasi tidak jauh dari Al Djaliel 2. Dan pada kedatangannya saat itu, pihak keluarga ingin agar Himatul Aliyah bisa tinggal lagi di pesantren mengajar para santri, tanpa ada ada lagi keterlibatan keluarga FM.

“Makanya kalau malam ini masih belum beres, kami pihak keluarga akan melakukan tindakan tegas dengan membuat laporan, karena banyak barang-barang Bu Nyai yang diketahui hilang, diacak-acak, termasuk perhiasan Bu Nyai dan anaknya di pondok dua ini,” ucapnya.

Sebelumnya di hari yang sama, Senin siang (13/2), Pengadilan Negeri (PN) Jember memutuskan perkara Praperadilan yang diajukan FM, melalui kuasa hukumnya. Hakim berpandangan selama ini penetapan tersangka atas kasus pencabulan yang menyeret FM, telah sesuai prosedur. Dengan demikian, hakim memutuskan menolak praperadilan itu dan kasus FM akan dilanjut oleh penyidik. (*)


/
ProloqueAvatar border
nomoreliesAvatar border
bukan.bomatAvatar border
bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan