Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Hakim Konstitusi Daniel Usul Negara Bikin Buku Nikah Beda Agama
Jakarta - Hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh menyatakan seharusnya negara hadir dalam kasus pernikahan beda agama. Sebab, dalam fakta di lapangan, banyak masyarakat yang melakukan pernikahan beda agama. Negara diminta tidak lepas tangan.

"Negara akan menjadi adil dan berlaku fair dengan memberikan tempat yang seharusnya terhadap berbagai keberagaman agama dan kepercayaan yang dianut oleh warga negara Indonesia," kata Daniel dalam concuring opinion putusan nikah beda agama yang dikutip detikcom, Rabu (1/2/2023).

Putusan itu diketok pada Selasa (31/1) kemarin. Permohonan itu diajukan oleh Ramos Petege, pemeluk Katolik yang tidak bisa menikahi pacarnya yang beragama Islam.


"Oleh karena itu, melalui kesempatan ini, saya ingin menegaskan bahwa negara harus hadir terhadap persoalan ini, terutama terkait dalam pencatatan perkimpoian warga negara," ucap Daniel.

Sebab, kata Daniel, pencatatan atau ketertiban administrasi dalam pencatatan perkimpoian adalah hal yang sangat penting dalam melindungi hak-hak warga negara sebagaimana yang dijamin dalam UUD 1945. Pencatatan perkimpoian tersebut selain untuk melindungi pasangan perkimpoian beda agama/penghayat kepercayaan.

"Juga melindungi anak-anak yang lahir dari perkimpoian tersebut," ujar Daniel.

Daniel memberikan empat alternatif kebijakan. Pertama, jalur nikah agama sebagaimana lazimnya saat ini, yaitu untuk perkimpoian yang dilakukan oleh sesama agama Islam melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama. Sedangkan untuk yang beragama selain Islam melakukan pencatatan perkimpoian di kantor pencatatan sipil.

"Kedua, untuk mereka yang melakukan perkimpoian beda agama. Terhadap hal ini, mereka diberi dua pilihan, apakah mau mencatatkan perkimpoian mereka di KUA atau di kantor pencatatan sipil. Petugas KUA maupun petugas pencatatan sipil hanya perlu mencatat apa yang mereka sampaikan bahwa mereka telah melakukan perkimpoian, dan petugas memberikan mereka Buku Nikah Beda Agama (untuk yang dicatat di KUA) atau Akta Nikah Beda Agama (untuk yang dicatat oleh kantor pencatatan sipil)," urai Daniel.


Ketiga, untuk warga negara Indonesia sesama penganut kepercayaan. Terhadap hal ini, negara juga harus mencatat perkimpoian mereka. Terlebih, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada tanggal 7 November 2017, yang mengharuskan mencantumkan 'penghayat kepercayaan' dalam kartu tanda penduduk,
maka sudah seharusnya dalam perkimpoian, mereka juga mendapatkan Buku Nikah Penghayat Kepercayaan atau Akta Nikah Penghayat Kepercayaan.

"Keempat, perkimpoian warga negara Indonesia yang salah satunya menganut agama tertentu dengan pasangannya yang merupakan penghayat kepercayaan. Berkenaan dengan hal ini, mereka juga berhak memperoleh Buku Nikah Agama-Penghayat Kepercayaan atau Akta Nikah Agama-Penghayat Kepercayaan," ujar Daniel.

Namun Daniel menyadari kebijakan tersebut adalah kewenangan DPR dan pemerintah. Sebagai hakim konstitusi, Daniel tidak berwenang merumuskan dan menetapkan kebijakan itu. Sehingga Daniel sepakat dengan delapan hakim MK lainnya untuk menolak permohonan Ramos Petege.

"Dari jumlah perkara dan masa berlaku UU Perkimpoian menjelang setengah abad, perlu mendapat perhatian negara agar dilakukan perubahan, khususnya terkait dengan norma perkimpoian beda agama, dengan mengikuti dinamika kehidupan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan teknologi," pungkas hakim MK Daniel.

https://news.detik.com/berita/d-6545...kah-beda-agama

Ini sama persis dengan postingan ane di tahun 2021 ttg masalah nikah beda agamaemoticon-Cool

Yaitu nikah sipil dan nikah agama.
Bukunya nikahnya pun di bagi 2.
Biar masyarakat memilih mau nikah dgn opsi apa emoticon-Traveller


bukan.bomatAvatar border
vizum78Avatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan