Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anti.liberalAvatar border
TS
anti.liberal
Wanita Korban KDRT Oknum Polisi di Manokwari Jadi Tersangka
Wanita Korban KDRT Oknum Polisi di Manokwari Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siap Tempuh Praperadilan



Spoiler for sumur:


RIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kuasa hukum korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akan menempuh praperadilan atas penetapan tersangka terhadap kliennya berinisial S (41) di Pengadilan Negeri Manokwari[/url].
Pasalnya, penetapan S sebagai tersangka kasus penganiayaan anak dinilai tidak objektif dan diduga ada tekanan dari atas.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum S (41) Zainudin Patta, saat ditemukan di Manokwari, Jumat (4/11/2022)


"Terkait penetapan tersangka ini kami sebagai pengacara dari S akan menempuh upaya hukum atau praperadilan," ujar Patta, kepada TribunPapuaBarat.com.
Pria asal Ambon ini menilai, langkah yang diambil oleh penyidik terhadap kliennya tidak objektif saat menetapkan status.
"Kami nilai tindakan penyidik ini tidak objektif dan ada tekanan dari atas, kita tetap mempertanyakan itu," tuturnya.
Ia meminta, untuk proses penetapan tersangka harusnya sesuai dengan aturan main pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Indonesia.
"Kami tetap akan melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Manokwari[/url], berkaitan dengan penetapan tersangka itu," tegas Patta.


Sehingga, lewat langkah praperadilan itu penetapan tersangka terhadap S pun di uji di mata hukum (pengadilan).
"Apa benar penetapan tersangka terhadap klien saya sudah memenuhi syarat KUHAP atau tidak?" jelasnya.
Ia pun mempertanyakan perihal adanya hasil visum terhadap korban dalam kasus penganiayaan anak ini.
Sebab, peristiwa awalnya bermula dari 10 Juli 2022, yang mana adanya kasus KDRT[/url] antara Aipda MH terhadap istrinya yakni S.
Namun, laporan polisi (LP) terkait penganiayaan baru dibuat 12 Juli 2022.


Terkait kejadian dan penetapan tersangka kepada klien kami, kita tetap akan menempuh upaya praperadilan," tegasnya.
Patta berharap, penetapan tersangka ini harusnya sesuai dengan aturan main dalam KUHAP, jangan karena ada tekanan dari atas ke bawah.
Sebelumnya, Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manokwari[/url], resmi menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial S di Kabupaten Manokwari[/url] sebagai tersangka.
Hal ini diungkapkan Kanit PPA Polres Manokwari[/url] Ipda Devi Aryanti, kepada awak media, Kamis (3/11/2022).
"Tersangka S dilaporkan ke Polres Manokwari[/url], karena telah melakukan kekerasan terhadap dua anak tirinya," ujar Devi, di Mapolres [Manokwari[/url].
Ia menjelaskan, untuk laporan di Polres Manokwari[/url], korbannya adalah anak kandung dari Aipda MH oknum anggota Propam PoldaPapua Barat[/url].
"Benar terjadi tiga kejadian pidana dihari yang sama yakni pencabulan anak dari S dan  korbannya S, pelakunya adalah Aipda MH," tuturnya.
"Dan ada juga kekerasan terhadap anak dari Aipda MH yang pelakunya adalah S."

Devi menjelaskan, benar jika di satu sisi S adalah korban karena dia mendapatkanKDRT[/url] dan anaknya dicabuli.
Namun, satu sisi dia adalah pelaku kekerasan terhadap anak dari Aipda MH yang kini sedang berproses di Polres Manokwari[/url].
"Aipda MH memang sudah sejak awal telah mempertanggungjawabkan apa yang dia buat kepada S dan anaknya," ungkap Devi.
Kini, Aipda MH telah menjalani hukuman dan kini telah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Manokwari[/url],Papua Barat[/url].
"Kalau ini kasusnya lain dan yang lapor pun bukan Aipda MH," jelasnya.
Korban dalam kasus ini ada dua anak, dan yang membuat laporannya adalah adik dari Aipda MH.
"Untuk S kita belum tahan karena masih dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak," imbuhnya.
Hingga kini, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dalam dugaan kasus dugaan penganiayaan anak.(*)








Diubah oleh anti.liberal 05-11-2022 00:59
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
976
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan