Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

febi12283Avatar border
TS
febi12283
Haruskah Memaafkan Setelah Mendapatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga


ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga(pexels.com/martproduction)



Kekerasan dalam rumah tangga, sejatinya adalah bentuk dari memudarnya rasa sayang kepada pasangan sah kita yang seharusnya kita lindungi.

Kekerasan di sini lebih ke arti kekerasan dalam bentuk fisik, seperti memukul, menendang, kemudian juga melempar sesuatu benda ke arah pasangan kita.

Meski, kekerasan juga bisa dalam bentuk lain, misalnya Verbal, seperti berkata kasar, mengucapkan kalimat yang bersifat merendahkan bahkan ucapan yang menghina fisik pasangan kita.

Namun pertanyaanya sekarang adalah, haruskah kita memaafkan kesalahan pasangan kita yang sudah terlanjur melakukan kekerasan dalam rumah tangga?
Sebelum menjawab hal itu, harus kita ketahui terlebih dahulu, segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga tidak pernah dibenarkan apapun alasannya.

Karena, semua masalah rumah tangga, sudah seharusnya bisa dicari jalan keluarnya tanpa harus saling melukai satu sama lainnya, apa lagi sampai melakukan kekerasan fisik yang berat.

Selain berpotensi melanggar hukum yang ada, kekerasan dalam rumah tangga akan memberikan traumatik yang mendalam, kerusakan mental ke depannya bahkan menciptakan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Anak juga akan menjadi korban hancurnya mental dan kepercayaan diri mereka, akan keutuhan dalam keluarga yang seharusnya menjadi benteng pelindung terkuat sang anak dalam meningkatkan kepercayaan diri mereka.

Kemudian, jika kita coba untuk menjawab pertannyaan, haruskah memaafkan?
Kekerasan fisik dalam rumah tangga, dikhawatirkan akan bersifat terulang, dalam artian, ada ketakutan bahwa ke depannya akan terjadi kembali kesalahan yang sama, terkait apa yang sudah pernah dilakukan oleh pasangan kita kepada diri kita.

Karena, sifat yang sudah mendarah daging, terutama sifat yang bersifat temperamental, ditakutkan akan terpicu kembali, ketika ada sesuatu yang memancingnya, misalnya keributan kecil atau karena kesalahpahaman yang terjadi kemudian berulang kembali dalam bentuk kekerasan fisik di dalam rumah tangga.
Namun, bagaimanakah kita menyikapinya?

Melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga kepada kepolisian adalah langkah pertama, agar tidak berlanjut kepada kekerasan fisik yang di khawatirkan akan merenggut nyawa bahkan bisa saja membuat cacat fisik penderitanya, apabila tidak dilakukan tindak pencegahan selanjutnya.
 





0
938
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan