Quote:
Padang - Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Putra, ditangkap Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba. Di Sumbar, Irjen Teddy menegaskan pemberantasan narkoba jadi prioritas utama.
Saat itu, seorang perwira Polri berpangkat komisaris polisi (kompol) berinisial BA (49) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Padang, Kamis (21/4/2022). Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra merespons masalah itu.
ia menegaskan tidak akan menolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Saya sudah tegaskan dalam commander wish di awal saya menjabat sebagai Kapolda Sumbar tahun 2021, bahwa prioritas utama yang harus menjadi atensi adalah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri," kata Teddy dalam keterangannya, seperti dilansir detikSumut, Kamis (21/4/2022).
"Masak iya, seorang anggota Polri yang harus memberantas peredaran narkoba ilegal justru mengkonsumsi narkoba. Ini tidak bisa ditoleransi,"tegasnya.
Ia menyatakan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggotanya sendiri.
"Tetapi biarkan proses hukum berlangsung secara objektif. Yang jelas, saya tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melanggar ketentuan hukum, meskipun itu anggota saya sendiri," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kompol BA ditangkap rekannya sesama polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba. Oknum yang bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar tersebut ditangkap saat sedang pesta sabu di salah hotel di Padang.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri. Penangkapan itu diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa diduga terlibat kasus narkoba tersebut.
"Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.
Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara.
(idh/tor)
https://news.detik.com/berita/d-6348451/ironi-irjen-teddy-minahasa-bicara-tak-tolerir-anggota-nakal-soal-narkoba
speechless gue sama orang ini... ga bisa komen apa2 selain cuma umpatan...
Quote:
bajinnggaaannnn benerrrrrrrrrrr jancuuukkk konnnnn mbahe kriminal, mafia biadabbbb asuuuu modaarrrrro wae kono mugo2 dihukum mati....