Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dashmadAvatar border
TS
dashmad
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 270 M untuk Penanganan Lumpur Lapindo di 2023
Kementerian PUPR Anggarkan Rp 270 M untuk Penanganan Lumpur Lapindo di 2023
kumparanBISNIS


1 September 2022 19:14
·
waktu baca 2 menit

1



0



Perbesar
Endapan lumpur Lapindo mengering di kolam penampungan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (29/5/2021). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO

Kementerian PUPR menganggarkan Rp 270 miliar untuk menindaklanjuti persoalan lumpur lapindo di Sidoarjo Jawa Timur.



Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Jarot Widyoko mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pengaliran lumpur ke Kali Porong dengan volume 22 juta meter kubik.


"Pagu anggaran Rp 270 miliar digunakan untuk pengaliran lumpur ke kali porong dengan volume 22 juta meter kubik dan memperkuat tanggul penahan lumpur sepanjang 1 km," kata Jarot pada RDP dengan Komisi V DPR RI, Kamis (1/9).


Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, penanganan pegaliran lumpur lapindo ini dilakukan dengan menggunakan kapal keruk melalui jaringan pipa.


Pengaliran ke kali porong ini dilakukan dengan komposisi lumpur 20 persen padatan dan 80 persen air. Jarak pengaliran ke kali porong kurang lebih sejauh 1.918 meter dengan kapasitas pengaliran kapal keruk sebanyak 5 unit.






Selanjutnya, dilakukan pengaliran air dari Kali Porong, saluran kaki tanggul, dan drainase ke dalam tanggul untuk pengenceran menggunakan peralatan pompa sebanyak 6 unit.


Utang Rp 1,5 T Keluarga Bakrie di Balik Lumpur Lapindo
Pada April lalu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan pihaknya memastikan akan terus menagih utang Lapindo, bisnis milik keluarga Bakrie. Perusahaan Bakrie memiliki utang dana talangan penanggulangan kasus lumpur Sidoarjo senilai lebih dari Rp 1,5 triliun yang telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.


"Prosesnya masih jalan seperti yang terakhir kita juga masih menunggu dari kawan kawan di kejaksaan agung," kata Rionald.


Sebelumnya, Pada 18 Januari 2022, DJKN masih menunggu itikad baik dari Lapindo untuk membayar utang beserta bunganya.



"Ada hasil BPK, saya lupa angkanya, yang pasti awalnya pemerintah waktu tahun 2014-2015 sekitar Rp 300 miliar, sudah jatuh tempo. Berikut bunga dan denda, harusnya sekarang sudah di atas Rp 1,5 triliun," lanjutnya.




Kementerian PUPR

Lapindo

Infrastruktur

Bakrie


SUMBER : 
https://kumparan.com/kumparanbisnis/...m8JrOPf5x/full

si Dagumen masih menang banyak LMAOemoticon-Leh Ugaemoticon-Leh Uga
xneakerzAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
nomoreliesAvatar border
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
4
493
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan