hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Pasang Tarif 100-350 Juta, Rektor Unila Ditangkap KPK Kasus Seleksi Mahasiswa Baru


Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Pada operasi tersebut KPK telah mengamankan 8 orang yang masing-masing ditangkap di wilayah Lampung, Bandung dan Bali.

Setelah ditangkap KPK, kini Rektor Unila Prof, Dr, Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri. Dari hasil suap tersebut Prof, Dr, Karomani menerima uang skitar sebesar 5 miliar rupiah.

Untuk penyeleksian mahasiswa baru Universitas Lampung (UNILA) membuka dua penyeleksian yakni lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila).



Adapun Rektor Unila turut andil dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru jalur mandiri karena kapasistasnya sebagai orang nomor satu di universitas tersebut.

Lewat kekuasaannya, Karomani memerintahkan wakil dekan I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo agar menyeleksi mahasiswa baru jalur mandiri secara personal. Dalam proses tersebut juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Kemudian para mahasiswa terpilih diminta untuk membayar sejumlah uang sesuai kemampuan orangtua yang dipatok mulai dari 100 hingga 350 juta rupiah. Dari hasil suap tersebut diduga Rektor Unila mendapatkan sekitar 5 miliar rupiah.



Persitiwa korupsi ini sangat mencoreng wajah pendidikan Indonesia. Apalagi perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dengan berpendidikan tinggi dengan gelar profesor.

Selain itu, kasus korupsi ini dipraktekkan di universitas sebagai jenjang pendidikan paling tinggi dalam rantai akademik di Indonesia.

Korupsi yang dilakukan oleh Prof, Dr, Karomani tersebut juga telah membuat nama Universitas Lampung menjadi buruk. Ya, Unila merupakan salah satu perguruan tinggi terkemuka di Lampung.



Sebagai orang Lampung TS sangat menyesali perbuatan sang rektor tersebut. Unila cukup disegani dan menjadi universitas terbaik di Lampung.

Banyak mahasiswa ingin kuliah di perguruan tinggi yang berada di daerah Rajabasa ini. Maka, wajar jika setiap tahunnya calon mahasiswa baru saling berlomba menjadi yang terbaik demi belajar di Unila.

Dari kasus ini dapat diambil pelajaran bahwa bentuk korupsi selalu ada celah di manapun kita berada. Bahkan mereka yang terdidik secara keilmuan pun sulit menghindar dari godaan melakukan penyelewengan kekuasaan demi kantong pribadi.

Tentu saat akan melakukan praktek korupsi maka setidaknya ingat beberapa hal berikut :

1. Ingat Keluarga

Mereka yang menyayangi keluarganya tidak akan melakukan korupsi, karena uang yang didapatkan adalah uang haram.

Maka sangat disayangkan sekali jika harus memberi makan anak dan istri dari hasil uang haram.

2. Ingat Dosa

Sesuatu pekerjaan yang tidak baik akan mendapatkan dosa. Termasuk kejahatan korupsi yang dipraktekkan oleh sebagian orang ini.

3. Ingat mati

Hidup hanya sekali, jika melakukan perbuatan dosa lalu saat itu juga meninggal maka akan mendapatkan akhir kehidupan yang tidak baik.

Agar terhindar dari praktek korupsi maka jangan pernah hidup dengan gaya mewah dan glamor. Sebab semua itu akan menuntut seseorang untuk menghalalkan segala cara demi memenuhi sifat gengsinya.

Sumber :

Ulasan dan Opini Pribadi

1

Gambar : Google
Diubah oleh hvzalf 21-08-2022 07:02
provocator3301Avatar border
calonbangkeAvatar border
calonbangke dan provocator3301 memberi reputasi
0
1.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan