OdlevaAvatar border
TS
Odleva
Buat Yang Belum Tahu, Stut Motor Mogok Terancam Kena Tilang

Halo gan apa kabar kalian semuanya? Semoga baik baik aja yaa.

Bagi seorang bikers, tentu mereka sudah tidak asing lagi dengan yang namanya stut. Istilah ini sering diartikan sebagai suatu kegiatan mendorong motor menggunakan kaki oleh pengendara motor lain.

Stut dibutuhkan ketika motor mereka mogok dan meminta bantuan kepada pengendara motor lainnya. Dengan tujuan, motor akan dibawa ke tempat bengkel terdekat tanpa perlu capet nuntun motor kesana kemari.



Tapi tahu gak kalau sebenarnya aktivitas stut ini tidak dianjurkan. Bahkan sudah dikategorikan melanggar aturan berlalu lintas, sebab dapat membahayakan diri dan juga orang lain.

Pemerintah telah melarang mendorong motor dengan kaki atau yang sering disebut dengan istilah stut. Larangan ini diatur oleh undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang UU LLAJ alias Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Aturan tertulis pada pasal 287 ayat 6. Dan didalamnya tertulis poin jika pihak kepolisian berhak melakukan penilangan bagi pelaku stut dengan bentuk tilang.
Sanksi yang diberikan berupa pidana satu bulan kurungan atau denda maksimal Rp 250.000.

Memang kalau dipikir-pikir mendorong motor dengan kaki ini sangat membahayakan pengendara tersebut. Jika mereka tidak terbiasa mendorong dengan tumpuan kaki, apalagi ditambah beban motor yang sangat berat, hasilnya pengendara akan kehilangan kestabilan hingga menyebabkan laju motor tidak terkendali.



Sementara itu aturan lain menyebutkan, pasal 105 berisi tentang setiap orang yang menggunakan jalan raya harus berlaku tertib, supaya menghindari kejadian yang tidak diinginkan, lalu membahayakan keamanan, dan keselamatan lalu lintas.

Larangan stut ini juga disosialisasikan oleh Ditjen Hubdat melalui media sosial Instagram…bahw Stut atau dorong motor pakai kaki itu DILARANG. Mereka mencantumkan pasal terkait yakni UU No 22 Tahun 2009 Pasal 106.

Jadi sekaligus buat peringan nih gan, kalau stut motor itu dilarang. Karena cukup mengkhawatirkan juga buat orang yang belum berpengalaman, mereka akan kesulitan mengambil konsentrasi saat berkendara.

Stay safe gan!


Referensi : https://www.aripitstop.com/2022/07/09/awas-stut-motor-mogok-bisa-kena-tilang/
jlampAvatar border
jlamp memberi reputasi
1
489
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan