Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sumeks.coAvatar border
TS
sumeks.co
BREAKING NEWS: Sopir Mobil Pick Up Penyebab Terbakarnya Rumah Warga Ditangkap

Polisi mengamankan sopir mobil pick up dan dua pelaku lainnya. Foto boi/harian muba--

SUMEKS.CO, SEKAYU - Sopir mobil pick up Daihatsu Gran Max yang menyebabkan terbakarnya empat rumah warga di Dusun V, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba, Rabu kemarin berhasil diringkus.

Tersangkanya bernama Muhram (24), warga Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Muba. Dia diamankan tim Pidsus Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin, Rabu (29/6/2022) sekira pukul  22.00 WIB.

Selain sopir, petugas juga mengamankan Zainal Abidin alias Bidin (50), saat tengah mengebor minyak di Dusun VII, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, pada pukul 02.00 WIB, Kamis (30/06/2022).

BACA JUGA:Polisi Curigai Nomor Rangka-Mesin Mobil Pick Up Pengangkut Minyak yang Terbakar

Ikut juga diamankan pemilik lahan yakni Asrani (42), warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Adrian, mengatakan, pelaku diamankan karena aktifitas kegiatannya sangat merugikan masyarakat.

"Ketiganya memiliki peran masing masing, dan saat ini sudah diamankan," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiganya diancam 5 tahun penjara, denda Rp50 miliar dan 6 tahun penjara denda Rp60 miliar.(boi/harian muba)


Sumber: BREAKING NEWS: Sopir Mobil Pick Up Penyebab Terbakarnya Rumah Warga Ditangkap

MistaravimAvatar border
Mistaravim memberi reputasi
-2
458
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan