Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mubafirsAvatar border
TS
mubafirs
Tersudut Dugaan Korupsi Minyak Goreng


JAKARTA Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati percaya diri bahwa bukan dirinya yang disasar penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng. Pendiri lembaga konsultan Independent Research and Advisory Indonesia (IRAI) itu merasa yang disasar penyidik adalah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

"Ngapain pakai lawyer? Saya tidak bersalah," kata Bambang Harymurti, sahabat Lin Che Wei, menirukan ucapan Lin Che Wei, pada Kamis, 19 Mei lalu. "Bukan saya yang disasar, tapi Lutfi. Semua pertanyaan jaksa mengarah ke Menteri Perdagangan."

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini, Lin Che Wei diperiksa penyidik kejaksaan sebagai saksi sebanyak empat kali sejak akhir April lalu. Dua sumber Tempo yang mengetahui soal perkara ini mengatakan penyidik sesungguhnya banyak menanyakan peran Lutfi kepada Lin Che Wei. Penyidik juga meminta Lin Che Wei kooperatif membeberkan peran Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. "Jaksa minta Lin Che Wei kooperatif supaya bisa mengungkap peran Lutfi," kata narasumber Tempo ini.

Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi minyak goreng ini sejak awal Maret lalu
ketika harga minyak goreng meroket. Pada 22 April, penyidik lantas menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu
Wardhana, sebagai tersangka korupsi izin
ekspor crude palm oil (CPO). Tiga pengusaha juga dijadikan tersangka. Ketiganya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley M.A.; Komisaris PT
Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian
Tumanggor; dan General Manager PT Musim Mas, Picare Togar Sitanggang.

Kejaksaan Agung menduga Indrasari dan Lin Che Wei berperan mengkondisikan pemberian persetujuan izin ekspor CPO kepada empat perusahaan padahal mereka tidak memenuhi syarat. Mereka tak memenuhi kewajiban kebutuhan pasar dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sempat memberi sinyal akan memeriksa Muhammad Lutfi dalam kasus rasuah tersebut."Siapa pun dan bahkan menteri pun tetap akan diperiksa apabila sudah cukup bukti dan fakta," kata dia pada 19 April lalu.

Sumber Tempo lainnya bercerita, salah satu informasi yang dikejar oleh penyidik kejaksaan adalah adanya dugaan pengiriman minyak goreng dari beberapa pengusaha ke rumah Muhamnmad Lutfi dan Indrasari. Ada pengusaha yang mengirim 10 dus minyak goreng dalam botol kemasan isi 2 liter pada 27 Februari lalu. Salah satu pengusaha yang ikut mengirim minyak goreng itu adalah Master Parulian Tumanggor.
Minyak goreng itu disebut-sebut dikirim ke rumah Lutfi yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan rumah Indrasari di kavwasan Ciputat Timur, Tangerang, Banten.

“Jaksa menganggap karton minyak goreng itu sebagai kode suap," kata sumber tersebut. Sumber Tempo ini mengatakan penyidik kejaksaan sudah memegang bukti-bukti pengiriman minyak goreng kemasan tersebut. Bukti itu berupa pesan WhatsApp sang pengusaha kepada anak buahnya yang berisi perintah pengiriman minyak goreng serta sejumlah foto.
Kronologi pengiriman minyak goreng itu disebut-sebut berawal dari keluhan istri Menteri Lutfi yang kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasar. Keluhan itu lantas disampaikan Lutfi dalam sebuah rapat bersama para pengusaha kelapa sawit. Mendengar keluhan tersebut, sejumlah pengusaha bergegas mengirim minyak goreng ke rumah Lutfi dan Indrasari.

Muhammad Lutfi tidak merespons
permohonan konfirmasi Tempo hingga Ahad kemarin. Indrasari juga tidak dapat dimintai konfirmasi. Staf Hubungan Masyarakat
Kementerian Perdagangan yang dihubungi mengaku bosnya tersebut masih sibuk.
Di akun Twitter-nya, Lutfi masih aktif
lawatan ke luar negeri. Ia mengikuti kegiatan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) untuk membahas ASEAN Outlook on the Indo-Pacific. Lutfi mengunggah fotonya
bersama beberapa menteri negara sahabat di akun Twitter-nya tersebut.

Seorang pejabat Wilmar Group yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya sudah mematuhi semua ketentuan seputar persetujuan ekspor CP0."Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan senantiasa kooperatif mendukung kebijakan pemerintah," ujarnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengaku tak mengetahui peran Lutfi ataupun rencana penyidik memeriksa Lutfi dalam kasus korupsi minyak goreng. la berdalih akan menanyakan kepada penyidik lebih dulu. "Saya ini Kapuspen yang hanya menerima informasi matang dari para penyidik. Jadi, enggak bisa saya memprediksi kasusnya ke arah mana," kata Ketut.

Sumber koran tempo
https://koran.tempo.co/read/berita-u...minyak-goreng?

Tersangka bakal nambah lagi yaemoticon-Cool
Diubah oleh mubafirs 23-05-2022 14:09
0
1.5K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan