Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

masseeyAvatar border
TS
masseey
Setelah 24 Tahun Menanti, Gaji Guru Honorer Selama 2 Tahun Ini Akhirnya Dibayar


AKURAT.CO, Munir Alamsyah (53), mantan guru honorer yang membakar dua ruangan di SMPN 1 Cikelet, Garut, akhirnya tersenyum setelah honornya mengajar selama dua tahun akhirnya dibayar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. 

Kepala Dinas Pendidikan Garut Ade Manadin mengatakan, pihaknya bertanggungjawab atas kasus yang menimpa eks guru honohrer SMPN 1 Cikelet. Ia berharap bahwa ini menjadi obat bagi penantian panjang yang selama ini ditanggung oleh Munir.

"Kami Disdik Garut bersama Kabid SMP, dan SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang Rp6 juta yang belum dibayarkan, mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir," ujarnya kepada awak media, Jumat (28/1/2022)

Ade menjelaskan, pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada Munir yang dikenal seorang guru yang cerdas. Menurutnya, tidak diberikannya honor selama dua tahun tersebut merupakan kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu sehingga terjadi kejadian pembakaran tersebut.

Sebelumnya, Munir diketahui telah mengajar di sekolah tersebut pada tahun 1996 hingga 1998. Honor selama dua tahun itu tidak diberikan oleh pihak sekolah hingga 24 tahun berlalu. Hal tersebut yang membuat Munir marah dan nekat membakar enam pintu ruangan sekolah yang dua di antaranya hangus terbakar.

Kronologi awal pembakaran itu ketika Munir memasuki sekolah saat staf sekolah dan guru sedang melaksanakan ibadah Jumat pada 14 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 WIB. Ternyata aksinya tersebut terekam CCTV dan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Sancang Polres Garut.

Selain marah karena gajinya tidak kunjung dibayarkan, Munir juga memiliki masalah ekonomi dan menuntut haknya selama ia mengajar. 

Atas perbuatannya, Munir sempat ditangkap. Namun, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Munir dibebaskan karena didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Menurutnya, hal tersebut juga didasari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Kami melihat bahwa disini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," kata Wirdhanto.

[URL=https://akuraS E N S O Rsetelah-24-tahun-menanti-gaji-guru-honorer-selama-2-tahun-ini-akhirnya-dibayar?utm_source=Line&utm_medium=LineToday]sumur[/URL]

Kalian coba bayangkan ya emoticon-Big Grin

Honor 24 tahun tak dibayar, lalu bakar tempat kerjanya, ditangkap dan dibayar senilai dengan gaji 24 tahun lalu tanpa dihitung adanya inflasi



Cocok lah jadi super villain emoticon-Cool
Diubah oleh masseey 31-01-2022 07:18
baikapukAvatar border
aloha.duarrAvatar border
sukakudaAvatar border
sukakuda dan 5 lainnya memberi reputasi
6
5K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan