setiapmenitAvatar border
TS
setiapmenit
Menag Kukuhkan Majelis Masyayikh, Ustaz Yusuf Mansur Jadi Anggota


Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 31 Des 2021 11:21 WIB


Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, keberadaan Majelis Masyayikh yang baru dikukuhkan merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan untuk pesantren. Yaqut melarang negara melakukan intervensi terhadap pesantren.
Dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Kemenag, Jumat (31/12/2021), hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yaqut menegaskan UU ini bukan bentuk intervensi negara terhadap pesantren, melainkan bentuk kehadiran negara.

"Penetapan Majelis Masyayikh ini cukup lama. Karena saya memastikan tidak ada peluang intervensi negara. Saya tidak menginginkan UU Pesantren dan turunannya menjadi peluang intervensi," ujar Menag Yaqut setelah mengukuhkan sembilan kiai yang terpilih menjadi Majelis Masyayikh.

Yaqut menjelaskan pesantren merupakan lembaga independen yang tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak mana pun, termasuk negara. Yaqut melarang negara melakukan intervensi.

"Saya menjamin, dalam pelaksanaan UU Pondok Pesantren ini, kita harus menutup semua peluang intervensi negara terhadap pesantren. Pesantren adalah lembaga yang independen," tuturnya.

"Pemerintah harus hadir dalam (pengembangan) pesantren. Tetapi negara tidak boleh mengintervensi," sambung Yaqut.

Mekanisme penetapan anggota majelis ini, lanjut Yaqut, dilakukan oleh ahlul halli wal aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi pesantren berskala nasional.

"Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," jelasnya.

Adapun rumpun ilmu agama Islam yang dimaksud Yaqut mencakup Al-Qur'an dan ilmu Al-Qur'an, tafsir dan ilmu tafsir, hadis dan ilmu hadis, fikih dan ushul fikih, akidah dan filsafat Islam, tasawuf dan tarekat, ilmu falak, sejarah dan peradaban Islam, serta bahasa dan sastra Arab.

"Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua. Teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa pendidikan pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman," imbuh Yaqut.

Ini daftar sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh periode 2021-2026, ada Ustaz Yusuf Mansur:

Ustaz Yusuf Mansur (Iswahyudi/20detik)
1. KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat). Ahli tafsir dari Tasikmalaya ini dikenal sebagai salah satu santri kiai sekaligus pahlawan nasional asal Sukamanah KH Zaenal Musthofa

2. KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Kiai yang akrab disapa Gus Rozin ini menguasai bidang fiqih, ushul fiqih, serta manajemen pendidikan. Ia juga menyelesaikan pendidikannya di Monash University

3. Dr. KH. Muhyiddin Khatib (Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur). Selain sebagai pengasuh pondok, KH Muhyidin Khatib juga merupakan salah satu guru besar di Ma'had Aly Situbondo. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAI Ibrahimy Sukorejo.

4. KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh). Ulama asal Aceh Besar ini merupakan salah satu ahli bidang sejarah dan peradaban Islam

5. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat). Ia dikenal sebagai salah satu mufasir perempuan Indonesia. Ahli keilmuan bidang hadits ini menempuh pendidikan formalnya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

6. Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah). Putra KH Maimun Zubair ini diketahui pernah menempuh pendidikan di Madrasah Ghazaliyah Syafiiyah, sebelum kemudian melanjutkan pendidikan sarjana hingga doktoralnya di Universitas Al-Azhar

7. KH. Jam'an Nurchotib Mansur atau yang akrab dikenal dengan nama Ust. Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur'an, Tangerang, Banten). Selama ini, dai kondang yang juga berprofesi sebagai pengusaha ini diketahui menguasai ilmu bidang tahfidz, qiroah, serta manajemen bisnis dan ekonomi syariah

8. Prof. Dr. KH. Abd. A'la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur) adalah Pimpinan Annuqoyah, Guluk-guluk, Sumenep, Madura. Ia menguasai bidang keilmuan sejarah dan peradaban Islam

9. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan) adalah Pimpinan IMMIM Putri Pangkep Sulawesi Selatan. Ia memiliki keilmuan di bidang sastra Arab, tafsir, tarikh, dan tasawuf.

Sumber






skip ke menit 06:06



Ustadz pemalak jamaah bisa kebal hukum
Malah dikasih jabatan sama pemerintah

"Saya ini dulu bosan jadi orang susah, jadi orang miskin. Lalu saya diperkenalkan dengan ilmu sedekah. Mulai dari saya jualan es di terminal sampai saya bisa membeli salah satu klub bola di Eropa," #UstadzYusufMansur

emoticon-Cool
bukan.bomatAvatar border
galuhsudaAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan