Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rd1Avatar border
TS
rd1
Kampung Tematik di Malang Urung Beroperasi
MALANG KOTA – Meski sudah turun level PPKM, izin operasional kampung tematik di Kota Malang masih belum mendapat lampu hijau. Sebanyak 22 kampung tematik yang tersebar di seluruh wilayah Kota Malang pun kini masih belum beroperasi.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Kelompok Sadar Wisata (Poldarwis) Kota Malang Isa Wahyudi menuturkan, pengelola kampung tematik diwajibkan untuk memiliki QR Code guna pengoperasian aplikasi PeduliLindungi.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, Pemkot Malang masih mengupayakan pengajuan izin ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Praktis, hingga saat ini aktivitas wisata di 22 kampung tematik di Kota Malang masih dilakukan secara daring. “Jadi kayak acara kemarin-kemarin itu digelar secara live YouTube, kalau untuk dibuka masih nunggu pemkot,” katanya.
Pria yang kerap disapa Ki Demang tersebut menegaskan, seluruh kampung tematik sudah siap dibuka dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes). Sebab sebelum PPKM diberlakukan, sejumlah kampung tematik sudah buka dengan pembatasan. Hanya saja, bakal ada penyesuaian untuk wisatawan yang wajib memakai aplikasi PeduliLindungi.
Begitu juga dengan ketentuan anak di bawah usia 12 tahun. Ki Demang bakal mematuhi aturan untuk memperbolehkan anak di bawah 12 tahun bisa masuk. Asalkan ada pengawasan dari orang tua. “Orang tua diharapkan punya kesadaran dalam menjaga anaknya,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Destinasi Industri Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Fitri Noverita menjelaskan, proses pengajuan izin buka ke Kemenparekraf sudah dikirim Senin lalu (19/10). Hal yang utama adalah pengajuan QR Code aplikasi PeduliLindungi. Sebab kewajiban menggunakan aplikasi tersebut harus diterapkan di tempat wisata. ”Jadi nanti ada 22 Kampung Tematik dan 20 tempat wisata lain di Kota Malang yang bakal mendapatkan QR Code (PeduliLindungi),” paparnya.
Wanita berhijab itu belum bisa memartikan kapan QR Code bisa didapatkan. Jika memang masih bertahap, maka tempat wisata yang telah mendapatkan QR Code bisa buka. Namun untuk yang belum diperbolehkan buka. Fitri optimistis seluruh tempat wisata bisa dibuka perlahan namun tetap memperhatikan prokes.
Batasan pengunjung dalam satu tempat wisata hanya diizinkan sebanyak 25 persen. Menurut Fitri, hal itu tak masalah lantaran para pengurus kampung tematik ingin wisata dibuka perlahan. Sehingga roda perekonomian warga bisa pulih perlahan. “Kami pelan-pelan sesuai aturan pusat dan berharap orang berwisata bisa menikmatinya,” tutupnya. (adn/nay/rmc)
Sumber : malangpos / malang travel guide  tour bromo
Diubah oleh rd1 30-05-2022 04:29
0
508
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan