Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
FPI Diduga Deklarasi di Masjid Daarul Khoirot Cilame, Videonya Viral


BANDUNG BARAT - Video yang menunjukkan kegiatan deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) viral di media sosial. Berdasarkan hasil penelusuran, acara deklarasi tersebut digelar di Masjid Daarul Khoirot, Kampung Sumur Bor, RT 7 RW 4, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga: Tokoh Agama Haikal Hassan Deklarasikan Majelis Penderitaan Rakyat

Sejumlah warga membenarkan jika pada Minggu (5/9/2021), sejumlah massa berbaju putih berkumpul di tempat tersebut. Lokasi masjid berwarna putih dan hijau itu berada tepat di samping rel perlintasan kereta api yang merupakan jalan menuju kantor Pemda KBB.

Baca Juga:


https://mnc.sindo.media/embed/20618/...i-garis-polisi


"Ya waktu hari Minggu (5/9/2021) lalu ada kegiatan di masjid itu. Seperti istiqosah karena yang datang banyak dengan pakaian putih-putih," kata salah seorang warga setempat, Jajang (54), Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhannya Usai Asyik Berhubungan Badan

Menurutnya, mereka yang datang bukan hanya dari KBB tapi ada jamaah dari berbagai daerah dari di Jawa Barat, termasuk luar daerah. Mereka yang hadir dalam deklarasi tersebut seperti massa FPI, namun dia tidak mengetahui detail terkait acara apa yang digelar. "Pakaiannya seperti baju FPI didominasi putih-putih. Yang datang juga dari berbagai daerah bukan hanya Jawa Barat," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Ngamprah, Agnes Virgianty menyebutkan, sama sekali tidak menerima laporan resmi atau tembusan adanya kegiatan deklarasi FPI tersebut. Termasuk ke pihak Satgas COVID-19 juga tidak ada laporan masuk.

Baru setelah ramai dibicarakan dan videonya viral di media sosial, pihaknya mengecek kegiatan deklarasi FPI itu kepada pihak Desa Cilame. "Tidak ada laporan yang masuk, tapi sudah kita cek ke Pak Kades Cilame, dikatakannya kalau itu pengajian biasa," terang Agnes.

Baca juga: Pandemi COVID-19 Membuat Ko Heri Tinggalkan Dunia Pariwisata Beralih Jualan Parfum Keliling

Pihaknya tidak bisa melakukan penindakan terhadap deklarasi FPI yang mengundang kerumunan tersebut. Apalagi acaranya sudah lewat dan penertiban biasanya dilakukan bersama petugas gabungan seperti TNI, serta Polri. Meskipun sesuai prosedur untuk kegiatan yang mengundang massa, harus mengajukan izin ke Satgas COVID-19.

"Saat ini KBB masih menerapkan PPKM Level 3, jadi kegiatan atau kerumunan masih dilarang. Hanya untuk penertiban kami tidak berdiri sendiri karena ada dari Polsek dan Koramil juga," tandasnya.


Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/53...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Anggota DPRD Sebut Pendemo seperti Babi, Massa GMNI Ricuh dengan Polisi di Sikka

- Siswa SD Tewas Gantung Diri, Unggahan Terakhir Status Medsosnya Bikin Penasaran

- FPI Diduga Deklarasi di Masjid Daarul Khoirot Cilame, Videonya Viral

provocator3301Avatar border
provocator3301 memberi reputasi
1
463
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan