Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sindonews.comAvatar border
TS
MOD
sindonews.com
Bingung Daftar BPJS Kesehatan, Begini Prosedur secara Online


JAKARTA - BPJS Kesehatan merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki semua masyarakat Indonesia. Pasalnya, perlindungan kesehatan seseorang perlu dipersiapkan lebih awal sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran apabila situasi dan kondisi kesehatan mendadak tidak sehat.

Adapun tujuan kepemilikan BPJS Kesehatan untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia bisa mendapat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca Juga: Banyak Faskes Belum Terintegrasi, BPJS Kesehatan Dorong Penggunaan Antrean Online Pasien

Baca Juga:

Untuk mendapatkan BPJS Kesehatan ini, masyarakat bisa mendatangi kantor pelayanan terdekat atau jika tidak mau repot keluar rumah, pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diunduh pada smartphone.

Adapun keunggulan apabila mendaftar melalui smartphone, yakni kartu digital ini bisa menggantikan kartu fisik. Sehingga apabila masyarakat hendak berobat pada fasilitas kesehatan, cukup menunjukkan kartu digital yang tertera pada aplikasi JKN di smartphone. Dengan begitu, peserta BPJS Kesehatan tidak akan khawatir kartunya hilang ataupun ketinggalan.

Baca Juga: Bareskrim Lacak Akun Kotz yang Diduga Bobol Data BPJS Kesehatan

Bagi pihak yang hendak mendaftar BPJS Kesehatan, persiapkan beberapa dokumen penting terlebih dahulu. Seperti, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, Nomor Handphone, Buku Rekening Tabungan, Foto maksimal 50 KB, dan Alamat email aktif.

Setelah dokumen dilengkapi, berikut prosedur mendaftar BPJS Kesehatan secara online:

-Unduh aplikasi JKN Mobile

-Klik daftar

-Pilih pendaftaran peserta baru

-Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran

-Masukan NIK KTP

-Masukan kode captcha

-Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan

-Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya

-Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi

-Masukan alamat surel atau email

-Klik simpan

-Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan

-Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile

-Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi

-Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.

-Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memperoleh kartu BPJS Kesehatan tanpa keluar biaya tambahan lain seperti biaya parkir, makan, ataupun transportasi.


Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/533...ent_aggregator

---

Kumpulan Berita Terkait :

- BNI Raup Laba Bersih Rp5 Triliun Sepanjang Semester I-2021

- Bingung Daftar BPJS Kesehatan, Begini Prosedur secara Online

- Respons Lion Air Soal Batik Air Digugat Penumpang Rp1,5 Miliar

0
648
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan