Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NEVERTALK1Avatar border
TS
NEVERTALK1
Virus Tak Mau Pergi, RI Siapkan Roadmap Hidup Berdampingan dengan COVID-19


Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan rencana atau roadmap hidup berdampingan dengan COVID-19. Hal tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi saat COVID-19 tidak bisa menghilang dalam waktu dekat.

"Ke depannya mungkin besar bahwa virus ini akan hidup cukup lama bersama kita. Jadi arahan Presiden kita harus memiliki roadmap bagaimana kalau ke depannya memang virus ini hilangnya butuh waktu sampai tahunan," jelas Menkes Budi dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (9/8/2021).

Aturan bagi warga sudah divaksin diperlonggar

Kabar baik bagi yang sudah divaksinasi Corona, protokol kesehatan dipastikan Menkes akan dilonggarkan. Termasuk salah satu yang dinanti-nanti, bebas masker selamanya.

Nanti setiap aktivitas tersebut, kalau mau masuk ke aktivitas tersebut, harus ada proses skrining, kalau sudah vaksin mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin. Sama seperti masuk ke resto ada area merokok dan tidak merokok," kata Menkes.

"Kalau yang sudah vaksin bisa mejanya berempat, bisa buka masker, tapi yang belum masker satu meja berdua, dan di tempat terbuka," sambungnya.

Baca juga: Asyik, Prokes Diperlonggar! Tapi Syaratnya Harus Sudah Vaksin COVID-19

Berikut aktivitas yang akan dilonggarkan di roadmap hidup berdampingan dengan COVID-19:

1. Perdagangan

Aktivitas perdagangan baik modern maupun tradisional akan kembali dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat. Perdagangan modern yang dimaksud adalah kegiatan di mal, department store. Sementara, untuk tradisional yaitu pasar basah, hingga toko-toko kelontong.

2. Kantor dan kawasan industri

Meski belum menjelaskan lebih detail terkait pelaksanaan roadmap hidup berdampingan dengan COVID-19, Menkes memastikan sektor industri kembali beroperasi dengan proses skrining ketat bagi mereka yang sudah divaksinasi dan tidak divaksinasi.

3. Transportasi umum

Transportasi umum darat, laut, maupun udara juga akan diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan vaksinasi COVID-19 dan hasil tes negatif PCR. Status vaksinasi dan kondisi seseorang disebut Menkes sudah bisa dilihat saat check in, baru berlaku di transportasi udara.

"Kita juga sudah mengintegrasikan dengan transportasi udara, dimana teman-teman juga sudah merasakan setiap kali kita cek in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan status PCR secara digital," sambungnya.

4. Pariwisata

Hotel, restoran, hingga sejumlah event akan kembali dibuka dengan syarat skrining ketat. Sektor pariwisata juga menjadi salah satu kegiatan yang tercantum dalam keputusan pemerintah roadmap hidup berdampingan
dengan COVID-19.

5. Keagamaan

Aktivitas keagamaan akan kembali diperbolehkan dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

6. Pendidikan

Menkes Budi juga menyebut kegiatan belajar mengajar akan menjadi aktivitas yang masuk dalam rencana hidup berdampingan dengan COVID-19, tetapi dirinya belum menjelaskan terkait rencana teknis seperti apa termasuk sekolah tatap muka.

https://health.detik.com/berita-deti...521.1627956183



GIMANA CORONA MAU PERGI?

BANYAK RAKYAT +62 MENGANGGAP VIRUS INI GA BEDA AMA FLU BIASA DAN BISA SEMBUH SENDIRI KALO IMUN KUAT

TAPI GA BISA BERPIKIR BISA MENCELAKAI ORANG SEKITAR YG PUNYA PENYAKIT BAWAAN
Diubah oleh NEVERTALK1 09-08-2021 23:08
samsol...Avatar border
samsol... memberi reputasi
1
851
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan