Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Langgar Prokes, Wabup Lampung Tengah Dihukum Bersih-bersih dan Denda 2000 Perak!


gambar

Penyebaran virus Corona di Indonesia belum juga menunjukkan angka penurunan yang signifikan. Hingga pemerintah masih membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, proses vaksinisasi terus digalakkan oleh pemerintah. Tidak hanya untuk orang dewasa saja, namun saat ini para remaja pun sudah diwajibkan untuk disuntik vaksin. Pemberian vaksin ini memang belum maksimal, sebab masih ada pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.

Penerapan PPKM yang sedang dilakukan di Indonesia ini bertujuan semata-mata hanya untuk memutus mata rantai Covid-19 agar penyebarannya tidak terlalu meluas.



gambar

Tetapi, kenyataan di lapangan masih banyak pelanggar yang berkeliaran. Bukan hanya soal tidak memakai masker namun juga membuat kerumunan yang mana dari aksi tersebut dapat membuat penularan Corona lebih masif.

Pelanggar PPKM tidak hanya dilakukan oleh rakyat biasa. Namun juga pejabat negara yang sudah semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat yang dipimpinnya.

Peristiwa yang membuat miris ialah ketika rakyat ditindas, tempat jual mereka dilabrak, pedagang kaki lima dirazia, belum lagi pedagang asongan yang harus main kucing-kucingan agar tak ketahuan oleh aparat keamanan.



Tetapi, di satu sisi seorang pemimpin daerah telah melakukan pelanggaran PPKM yang mana aturan tersebut dibuat oleh mereka sendiri. Kejadian tragis itu dilakukan oleh wakil bupati di Lampung Tengah.

Pasalnya ia terbukti telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) yakni dengan membuat kerumunan serta tidak memakai masker. Hal tersebut ketika sang wakil bupati menghadiri sebuah prosesi resepsi pernikahan.

Ketika itu, wakil bupati naik ke atas panggung dan nampak menyumbangkan sebuah lagu. Ia pun bernyanyi tanpa menggunakan masker. Mungkin merasa terbawa suasana dirinya pun turun dari panggung yang lumayan tinggi tersebut.



Ia menghampiri sekumpulan emak-emak yang juga terlihat asyik berjoget. Kemudian nampak juga seorang laki-laki yang menyawer ibu-ibu tersebut. Kejadian itu berlangsung di Kecamatan Way Pengubuan, 26 Juni 2021.

Sebab kelalaiannya itu, wakil bupati tersebut divonis bersalah dengan hukuman membersihkan fasilitas umum selama 90 menit dan membayar denda sebesar dua ribu rupiah.

Spoiler for Wabup Lamteng langgar Prokes:


Melihat fenomena semacam ini, semakin menyimpulkan bahwa memang keadilan di negeri ini lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semakin mencerminkan bahwa keadilan bersyarat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi, jangan pernah berharap keadilan di negeri ini. Sebab adil itu sudah dipesan sesuai nominal transferan.

Sumber :

Ulasan dan opini pribadi

1 2
0
643
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan